Dirugikan Isi Cuitan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Minta Humas Polda Jatim Minta Maaf
Dalam isi cuitan di akun @HumasPoldaJatim tertulis 'Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas'.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Pasca penemuan 2 baliho APK dari kedua Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-cawapres) yang terpampang di atas bangunan pos polisi dan telah ditertibkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mengklarifikasi terkait cuitan yang berada di akun Twitter (X) milik Humas Polda Jawa Timur.
Dalam isi cuitan di akun @HumasPoldaJatim tertulis 'Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas'.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal mengatakan, bahwa pihaknya merasa dirugikan secara nama lembaga terkait isi cuitan tersebut.
"Isi twit tersebut berdampak pada tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," ujarnya diperoleh langsung jurnalis suarajatimpost.com, Rabu (20/12/2023).
Dody menjelaskan, pihaknya meminta kepada Polda Jatim untuk meminta maaf sekaligus mengklarifikasi bahwa pemasangan baliho APK itu bukan dilakukan oleh Bawaslu.
"Kami meminta agar Polda Jatim meminta maaf secara resmi kepada kami terkait unggahan cuitan di akun Twitter mereka dan mengklarifikasi terkait hal itu yang sudah menyebar luas ke seluruh wilayah di Indonesia," tuturnya.
Dody juga menambahkan, pihaknya menemukan 2 baliho APK itu berkat informasi dari warga sekitar dan kedua baliho itu sudah diturunkan oleh pemilik papan reklame itu.
"Kemarin kita mendapatkan informasi ada penemuan baliho APK Capres-cawapres yang terpampang di atas pos polisi. Kita sudah menyurati ke pemilik papan reklame itu dan sudah diturunkan langsung," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menemukan 2 baliho dari 2 pasangan Capres-cawapres terpasang di atas pos polisi, Selasa (19/12/2023).
Di pos polisi 905 simpang tiga Pacing, Kecamatan Bangsal, ditemukan baliho Capres-cawapres Prabowo-Gibran yang terpasang di atas pos polisi itu.
Kemudian, di pos polisi simpang empat Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, juga terpampang baliho Capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bernomor urut 1. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?