Dirugikan, 2 Caleg DPRD Demokrat Laporkan Kecurangan Pemilu ke Panwascam

Ananda yang merupakan caleg DPRD nomor urut 3 dan Surasa di nomor 1 yang bersaing dengan sesama caleg di partai nya, yaitu nomor urut 2 Ade Ria Suryani di Dapil III.

18 Feb 2024 - 12:45
Dirugikan, 2 Caleg DPRD Demokrat Laporkan Kecurangan Pemilu ke Panwascam
2 Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yakni Ananda Ubaid Sihabuddin (tengah) serta Surasa (kanan) saat menunjukkan surat laporan kecurangan ke Panwascam Kecamatan Trowulan, Ahad (18/02/2024) (Oky/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Kecurigaan 2 Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin dalam hasil perolehan suara di Pemilu 2024 berbuntut panjang.

Sebab, mereka menilai ada dugaan kecurangan di TPS 12, 15, 16, dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan. 

Ananda yang merupakan caleg DPRD nomor urut 3 dan Surasa di nomor 1 yang bersaing dengan sesama caleg di partai nya, yaitu nomor urut 2 Ade Ria Suryani di Dapil III.

"Di TPS tersebut ada beberapa suara yang ada disaya. Tapi saat dihitung malah hilang dan diberikan ke Ade Ria. Ini saya rasa ada kecurangan yang sistematis," ujarnya, Ahad (18/2/2024).

Ananda menjelaskan, ada dugaan unsur upaya mobilisasi ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga warga untuk memenangkan suara Ade Ria.

"Saat kejadian, proses penghitungan nya tidak berurutan dan cepat. Seharusnya setelah DPD baru DPR RI. Ini malah DPRD kabupaten yang dihitung baru DPR," terangnya.

Seakan dipercepat, lanjut Ananda, saksi yang didelegasikan pun terlambat datang ke TPS tersebut. Namun, dirinya meminta jumlah hasil perhitungan di formulir C serta daftar hadir pemilih.

"Nah, dari situ kita temukan ada dugaan manipulasi perolehan hasil suara dan daftar hadir pemilih. Di TPS 17 ada sebanyak 272 daftar pemilih tetap (DPT). 2 orang sudah meninggal dunia sehingga menjadi 270 DPT. Dari jumlah tersisa itu semuanya hadir, kecuali 1 orang penyandang tunanetra. Tapi dia tidak menyoblos malah dimasukkan sudah tanda tangan hadir," lanjutnya.

"Ya harapan nya ini segera dilakukan penghitungan ulangm karena sudah merusak citra demokrasi," tambahnya.

Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengaku sudah menerima laporan itu dari Panwascam Trowulan.

Kini, Bawaslu telah melakukan kajian dan analisis untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Ya, kita sudah menerima laporan itu. Sekarang,ini masih mempelajari detailnya dan akan kami lakukan kajian dan analisis," kata dia. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow