Dana Hibah Pilkada 2024 Belum Sepakat, Bawaslu Kabupaten Malang Ajukan Rp 37,4 Miliar
Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 37,4 miliar, namun Pemerintah Kabupaten Malang menawar anggaran sebesar Rp 32,6 miliar.
Kabupaten Malang, SJP - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang hingga saat ini belum memenuhi kesepakatan.
Pasalnya, Bawaslu saat ini mengajukan anggaran sebesar Rp 37,4 miliar, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menawar dengan anggaran sebesar Rp 32,6 miliar.
"Awalnya kami mengusulkan Rp 46 miliar. Bahkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tapi setelah ada efisiensi anggaran kami ajukan Rp 37,4 miliar," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, saat dihubungi SuaraJatimPost.com, Rabu (15/11/2023).
Menurut Wahyudi, belum cairnya anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024 ini, karena belum ada kesepakatan antara TAPD dan Bawaslu Kabupaten Malang.
"Jadi, belum cair dana hibah itu karena belum ada kesepakatan untuk nilainya, dan kami belum menandatangani NPHD dengan Pemkab Malang, kami sedang menunggu agar usulan anggaran yang kami ajukan segera mendapatkan persetujuan," jelasnya.
Wahyudi menjelaskan, usulan anggaran Pilkada sebesar Rp 37,4 miliar itu nantinya akan digunakan untuk operasional, Bimbingan Teknik (Bimtek) dan honor Pengawas Desa, Pengawas TPS, pegawai Sekretariat Kecamatan dan lainnya.
"Anggaran itu sudah kami sesuaikan, dan ada beberapa rencana kegiatan yang dihapus, hal-hal yang tidak menjadi prioritas dan itu memakan banyak anggaran sudah kami hapus," tegasnya.
Wahyudi menegaskan, anggaran sebesar Rp 37, 4 miliar itu sudah mepet, dan tidak bisa lagi diubah atau kembali dilakukan efisiensi anggaran.
"Kebutuhan kami juga cukup tinggi, untuk honor kami sudah mengacu pada Permenkeu. Contoh untuk Pengawas TPS, tahun sebelumnya mereka mendapat honor Rp 500 ribu. Sedangkan Permenkeu yang baru Pengawas TPS mendapatkan honor Rp 800 ribu," tegasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?