Cegah Keculasan, Disperindag Nganjuk Lakukan Tera Ulang Timbangan di Sumberkepuh
Kegiatan ini dihadiri langsung perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk bersama pihak ketiga yang berkompeten di bidang pengukuran.
NGANJUK, SJP — Puluhan warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mengikuti kegiatan tera ulang timbangan di balai desa setempat, Senin (11/8/2025), guna memastikan akurasi alat ukur transaksi perdagangan sehari-hari.
Kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk bersama pihak ketiga itu bertujuan mencegah kecurangan penggunaan timbangan, khususnya oleh pedagang pasar, pelaku usaha kecil, dan masyarakat umum.
Petugas memeriksa satu per satu timbangan warga, mulai dari model manual hingga digital. Alat yang akurat diberi tanda resmi. Sementara yang melenceng disarankan untuk dikalibrasi atau diperbaiki sesuai ketentuan berlaku.
Pengawas Disperindag, Candra, menyebut program tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) menjangkau 8.500 unit di Nganjuk. Setiap tahun kegiatan ini diagendakan, meski minat warga naik turun.
"UTTP ini setahun sekali kami laksanakan, peminatnya naik turun, dan itu kendalanya ekonomi sekarang ini," ujar Candra.
Dengan tera ulang, lanjut dia, pihaknya memastikan seluruh alat UTTP yang digunakan pedagang memenuhi standar, sehingga tercipta kepercayaan antara pedagang dan konsumen di pasar maupun lingkungan desa.
Menurutnya, kegiatan ini gratis tanpa retribusi pemerintah. Namun, bila diperlukan kalibrasi, biaya ditanggung pemilik timbangan melalui jasa pihak ketiga yang bekerja sama dengan Disperindag sesuai prosedur.
"Kegiatan ini gratis, tidak ada retribusi, kalau masalah kalibrasi, kita memakai jasa pihak ketiga, dan itu ada biayanya," sebut Candra.
Arip, Direktur PT Global selaku pihak ketiga, menjelaskan biaya kalibrasi ditetapkan Rp75 ribu per unit untuk sekali pengecekan, termasuk pemeriksaan fisik dan akurasi timbangan sesuai standar teknis.
Menurut Arip, pengecekan teknis tidak hanya mengukur ketepatan, tetapi juga memeriksa kerusakan ringan maupun berat. Jika rusak parah, petugas menyarankan perbaikan atau penggantian komponen timbangan.
"Biaya Rp75 ribu itu sudah termasuk layanan pengecekan standar dan penyesuaian alat. Kalau ada kerusakan besar, kami akan infokan agar pemilik bisa memutuskan mau diperbaiki atau diganti," ujar Arip.
Sunarto, warga Sumberkepuh, menilai kegiatan tera ulang sangat bermanfaat menjaga kepercayaan pembeli dan menghindari potensi perselisihan akibat perbedaan hasil timbangan di lapangan.
"Kulo remen wonten test niki, mergi kulo ajre wonten masalah hukum (Saya suka dengan kegiatan ini, saya takut ada persoalan hukum)," jelasnya dengan logat bahasa Jawa.
Kegiatan tera ulang di Desa Sumberkepuh ini menjadi bagian program rutin Disperindag Nganjuk yang menyasar desa dan pasar demi menciptakan perdagangan jujur dan transparan di seluruh wilayah kabupaten. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

