Butuh Penanganan Khusus, Hak Politik Kaum Difabel di Pasuruan Rentan Tak Tersalurkan

Menurut Arie, realitas di lapangan menunjukkan, difabel masih menghadapi banyak tantangan dalam menyalurkan hak pilihnya. Keterbatasan fisik, mental, penglihatan, atau pendengaran sering kali menjadi penghalang bagi mereka untuk menunaikan hak politik secara mandiri. 

19 Nov 2024 - 13:08
Butuh Penanganan Khusus, Hak Politik Kaum Difabel di Pasuruan Rentan Tak Tersalurkan
Salah satu narasumber memberikan pemahaman pemilu oada penyandang disabilitas (foto isbi/sjp)

PASURUAN, SJP — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan akan menjadi tantangan tersendiri bagi kaum penyandang disabilitas. Dengan segala keterbatasannya, hak politik mereka harus tetap terfasilitasi.

Karena itulah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memberikan penguatan pemahaman kepemiluan bagi warga penyandang disabilitas. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Royal Tretes View, Selasa (19/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar para penyandang disabilitas terlibat aktif mengawasi dan memastikan hak-hak sebagai pemilih terfasilitasi dengan baik. Sehingga tidak ada yang luput dari pendataan.

"Hal itu mengingat pentingnya pilkada dalam menentukan pemimpin yang kemudian akan membuat aturan dan kebijakan, yang tentunya akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat. Bahkan hingga ke generasi penerus,” jelasnya, Selasa (19/11/2024).

Menurut Arie, realitas di lapangan menunjukkan, difabel masih menghadapi banyak tantangan dalam menyalurkan hak pilihnya. Keterbatasan fisik, mental, penglihatan, atau pendengaran sering kali menjadi penghalang bagi mereka untuk menunaikan hak politik secara mandiri. 

Minimnya aksesibilitas, informasi, dan dukungan lingkungan dinilai semakin menambah keterbatasan mereka dalam menentukan pilihan secara bebas. Terlebih lagi, saat pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) nanti.

Sebab, kata Arie, pada saat pemungutan suara di TPS nanti, penyandang disabilitas akan menunjuk orang yang dipercaya untuk mendampinginya. Pendamping itu akan mengarahkan difabel ke tempat pencoblosan. Sehingga difabel sangat bergantung kepada keluarga.

“Banyak difabel yang bergantung pada keluarga atau orang terdekat. Bila tidak memberikan fasilitas yang cukup, akan membuat difabel tidak dapat berpartisipasi dalam pilkada," pungkasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow