Almarhum Briptu Rian Masih Dinas Di Polres Jombang Sebelum Meninggal

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengungkap sosok polisi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) masih terlihat berdinas di Polres Jombang sebelum hari kejadian hingga akhirnya meregang nyawa.

10 Jun 2024 - 11:00
Almarhum Briptu Rian Masih Dinas Di Polres Jombang Sebelum Meninggal
Prosesi pemakaman anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengungkap sosok Polisi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Briptu Rian Dwi Wicaksono (27)  masih terlihat berdinas di Polres Jombang sebelum hari kejadian hingga akhirnya meregang nyawa. 

"Terakhir di Polres Jombang, sebelum hari kejadian masih Dinas, saya juga ketemu masih dinas anaknya," kata Iptu Kasnasin kepada wartawan, Minggu (9/6/2024). 

Iptu Kasnasin sempat juga menyapa korban terkait keberadaannya di Polres Jombang. 

"Sempat ngobrol, kok ada disini, saya sudah pindah kesini ndan, jawabnya," ujar Iptu Kasnasin. 

Kadnasin katakan tidak ada tanda - tanda ada permasalahan.

"Tidak kelihatan, anaknya juga diam, kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya. Almarhum sendiri berdinas di Samapta Sabhara Polres Jombang,' katanya." Kegiatan sehari - hari korban baik, pendiam, menurut saya baik."

Sebelumnya, peristiwa dugaan KDRT dilakukan Polisi Wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) Tahun berdinas di Polres Mojokerto kota terhadap suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) Tahun yang juga anggota polisi berdinas di Polres Jombang, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 10.30 WIB. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya peristiwa itu yang dilakukan oleh anggotanya. 

Korban Briptu Rian sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Wahidin Sudirohusodo karena luka bakar serius hingga 90 persen. 

Dalam upaya pengobatan atas luka yang diderita, Briptu Rian akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada esok harinya, Minggu (9/6) sekira pukul 12.55 WIB. 

"Dari medis bahwa korban berinisial (Briptu) RDW meninggal dunia pukul 12.55 WIB," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat dijumpai suarajatimpost di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo, Ahad (09/06).

Menurut informasi yang diperoleh wartawan Suarajatimpost.com, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (08/06) sekitar pukul 09.00 WIB di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

Saat itu, Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000 itu hanya tersisa Rp. 800.000.

Setelah itu, pelaku langsung menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp 800 ribu, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Setibanya di rumah, korban pun di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.

Kemudian, tangan kiri korban di borgol dan di kaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan.

Beruntung, beberapa saksi pun melihat kejadian itu dan menyelamatkan nyawa Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh dan dibawa ke rumah sakit sampai pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (*) 

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow