Panitia Gagalkan Aksi Joki SKD CPNS Kemenkumham Jatim
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kemenkumham asal Jombang (AM) gagal masuk tes lantaran menggunakan joki dan panitia gagal verifikasi.
Surabaya, SJP - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kemenkumham asal Jombang (AM) gagal masuk tes.
Ia menggunakan jasa perantara (joki) oleh oknum mahasiswa asal Jember berinisial IM saat ikuti tes di Politeknik Pelayaran Surabaya, Selasa (14/11/223).
Upaya perjokian SKD CPNS terbongkar dan diketahui oleh pihak panitia saat proses verifikasi berkas dari peserta ujian melakukan registrasi terjadi ketidaksesuaian data.
"Ya benar mas, penggagalan joki SKD CPNS tersebut dapat digagalkan panitia saat terduga pelaku IM mengikuti proses verifikasi berkas dan pelayanan PIN registrasi kepesertaan," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Selanjutnya, kata Heni terduga pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lanjut masuk wilayah Gunung Anyar.
Heni membeberkan, perbuatan IM setelah didalami tim panitia SKD CPNS,
IM merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember.
Ia menjadi perantara atau joki untuk AM yang merupakan peserta SKD CPNS Kemenkumham asal Jombang.
AM mendaftar untuk posisi Penjaga Tahanan.
Kemudian, sebut Heni untuk peserta AM juga dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini.
Lebih jauh Heni menjelaskan perbuatan IM (terduga pelaku) ini gagal masuk ke lokasi tes peserta ujian berlangsung dan terletak di gedung Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.
"Gelagat pelaku, diketahui panitia mencurigakan dan terendus oleh panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan pin registrasi," ulasnya.
Kemudian, lanjut Heni, dari sistem teknologi dan komputerisasi menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik 'miss match'(tidak sinkron) dengan fisik asli yang bersangkutan, sehingga langsung diamankan panitia petugas pengawasan.
"Upaya terduga pelaku ini paling mencolok dan mencurigakan panitia, adalah saat di cek antara foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian menunjukkan ciri fisik yang sedikit gemuk," ungkapnya.
Lalu, pada bentuk fisik aslinya, IM punya perawakan yang cenderung kurus.
Panitia pun, langsung mengamankan mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan itu.
"Dari pengakuannya, IM akan mendapatkan imbalan Rp25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM," tutur mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan asal Kebumen yang kini menjabat Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Kendati demikian, dari langkah pemeriksaan pertama, IM mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu AM sebagai kliennya.
Saat dimintai keterangan awal, terduga pelaku ini mengaku gunakan jasa perantara merupakan referensi dari temannya sendiri merupakan spesialis tes CPNS.
"Dari hasil pendalaman, kami menduga pelaku berjaringan, karena punya banyak teman sesama joki," terang Kakanwil Heni, kepada awak media.
Heni menegaskan, langkah ini merupakan sikap tegas panitia dalam memberikan sinyal bahwa segala bentuk kecurangan dalam seleksi CPNS tidak akan ditoleransi jika terjadi diketahui ada pelanggaran hukum.
Terduga pelaku juga mengaku sebelumnya pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham, tambah Heni.
Seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan terus berlanjut hingga Kamis (16/11).
"Semua peserta SKD CPNS untuk menjalani proses seleksi ini agar selalu mengikuti prosedur aturan dan ketentuan panitia. Tentunya, dengan peroleh semangat integritas dan kejujuran agar diperoleh peserta memaksimalkan potensi kemampuan diri dari ujian masing-masing peserta sebenarnya," tutup Kakanwil. (*)
Pewarta: Jefri Yulianto
What's Your Reaction?