AKD Terbentuk, DPRD Bondowoso Siap Bahas R-APBD Tahun 2025

Untuk agenda selanjutnya, secepatnya dalam kurun waktu 2 bulan yang akan datang, DPRD Bondowoso akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025.

29 Oct 2024 - 18:35
AKD Terbentuk, DPRD Bondowoso Siap Bahas R-APBD Tahun 2025
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir (depan) bersama tiga orang Wakil Ketua DPRD Bondowoso saat dikonfirmasi perihal pembendukan AKD (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Usai dikukuhkannya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, saat ini para wakil rakyat menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bondowoso masa jabatan 2024 – 2029, pada Selasa (29/10/2024).

Rapat paripurna tertutup ini, digelar untuk menentukan Ketua Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) serta ketua dan anggota di 4 komisi DPRD Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir usai paripurna menjelaskan, seluruh anggota DPRD telah sepakat menentukan AKD, dan semua sudah berjalan sesuai dengan tata tertib, aturan yang berlaku dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Bondowoso.

“AKD ini dipilih oleh dan dari anggota DPRD.  Fraksi menugaskan anggotanya, untuk menjadi anggota komisi, setelah tersusun minimal 10 dan maksimal 11 anggota. Untuk menentukan siapa pimpinannya, diserahkan kepada anggota di masing-masing komisi,” katanya. 

Sedangkan untuk pembentukan Badan Kehormatan (BK) lanjut Ahmad Dhafir, dari 6 fraksi yang ada di DPRD, masing-masing fraksi berhak mengusulkan 1 nama. Sedangkan untuk menentukan ketuanya, dikembalikan kepada hasil musyawarah anggota.

“Untuk BK, setiap fraksi bisa mengusulkan 1 nama dan di DPRD ada 6 fraksi, sementara dalam PP dan Rancangan Tata tertib, keanggotaan Badan Kehormatan untuk jumlah anggota dewan yang terdiri 35 sampai 50 orang, harus ada 5 orang. Maka dilaksanakan pemilihan tertutup,” ungkap politisi PKB ini. 

Dalam pemungutan suara dalam pemilihan tertutup, Ahmad Dhafir merinci perolehan suara untuk keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Bondowoso. Ada 6 nama yang diusulkan dan 5 orang dengan suara terbanyak akan menjadi anggota Badan Kehormatan.  

“Yang terpilih yakni H Soedarsono (F-PKB) dengan 9 suara, M Syaiful Bahri (F-PPP) sebanyak 8 suara, Lani Sonia Wulandari (F-Golkar) dengan 7 suara, Sofi Indriasari (F-PDI Perjuangan) dengan 7 suara, Sukadi (F-Gerindra) dengan 7 suara,” jelas Ketua DPRD.

Untuk Badan Angggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD Bondowoso, kata Dhafir, secara aturan dan berdasarkan undang-undan serta tata tertib, yang menjadi ketuanya adalah Ketua DPRD Bondowoso.

“Untuk Banggar dan Bamus, itu ex officio pimpinannya adalah pimpinan DPRD sesuai Undang-undang, PP dan tata tertib,” ungkap Ahmad Dhafir didampingi oleh Wakil Ketua I, Imam Khalid Andi Wijaya, Wakil Ketua II, Ady Kriesna dan Wakil Ketua III, Sinung Sudrajad.

Sedangkan untuk komisi, Ketua DPRD 5 periode ini juga menjabarkan, 4 orang ketua komisi di DPRD, Ketua Bapemperda dan Ketua Badan Kehormatan. Bahkan, semua fraksi mendapatkan porsi yang sama dalam AKD ini.

“Untuk Bapemperda diketuai oleh Andi Hermanto (F-PDI Perjuangan), Ketua Badan Kehormatan, M Syaiful Bahri (F-PPP). Sedangkan untuk Komisi I diketuai oleh Budi (F-Gerindra), Komisi II diketuai oleh H Tohari (F-PKB), Ketua Komisi III diketuai Sutriyono (F-PKB) dan Komisi IV diketuai oleh Moh Supriadi (F-Golkar),” terangnya.

Untuk agenda selanjutnya, secepatnya dalam kurun waktu 2 bulan yang akan datang, DPRD Bondowoso akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025.

“Kami akan segera bekerja dan melaksanakan tugas, karena kami telah menerima draft R-APBD tahun 2025. Dan insyaallah kita akan menggelar Banmus dulu, kemudian paripurna membahas APBD tahun 2025,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow