Ada ASN Kabupaten Pasuruan Tidak Netral, PJ Bupati Beri Sanksi Tegas

Jika ada ASN yang terbukti memanfaatkan fasilitas negara untuk ikut mengarahkan, mendukung dalam kontestasi Pemilu, maka akan ada sanksi dan konsekuensi yang ditanggung ASN tersebut.

04 Jan 2024 - 10:00
Ada ASN Kabupaten Pasuruan Tidak Netral, PJ Bupati Beri Sanksi Tegas
Ilustrasi ASN sudah tidak netral lagi (foto : Isbi /SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto sampaikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat krusial.

Dalam rangka menjaga netralitas ASN jelang Pemilu 2024, ASN tidak diperkenankan menggunakan atribut kampanye, dilarang membuat konten bersama calon atau rekan pemilu yang akan dipilih dalam Pemilu nanti dan dilarang berfoto dengan rekan pemilu.

Namun kenyataan, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai goyah menjelang 42 hari menuju hari pencoblosan, 14 Februari mendatang.

Informasi yang didapat Suarajatim.post di lapangan sejumlah ASN diduga kuat terlibat dalam pertemuan dengan seorang calon legislatif (caleg) di sebuah rumah makan di wilayah Purwosari akhir pekan kemarin. 

Tidak hanya satu, tapi ada beberapa ASN yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut.

Informasi dari sumber yang diterima, dalam pertemuan itu ada ajakan untuk memberikan dukungan ke caleg tersebut.

Tapi anehnya untuk mengelabui dan menutupi acara tersebut ajakan dan arahan untuk mendukung caleg dikemas dengan kegiatan rapat.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengakui memang sudah mendengar sejumlah ASN Pemkab Pasuruan yang netralitasnya sudah mulai goyang.

Namun, mekanisme itu semuanya menjadi kewenangan Bawaslu.

“Tentu Bawaslu yang berhak meneliti, memberikan teguran, sanksi dan lainnya. Sebelum itu, tentu Bawaslu juga melengkapi bukti - bukti pelanggaran ASN tersebut,” katanya pada Kamis (4/1/2024).

Andriyanto juga akan berikan tindakan tegas serta sanksi bagi ASN yang sudah tidak netral.

"Jika ada ASN yang terbukti memanfaatkan fasilitas negara untuk ikut mengarahkan, mendukung dalam kontestasi Pemilu, maka akan ada sanksi dan konsekuensi yang ditanggung ASN tersebut," tegasnya.

Menanggapi informasi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sedang dalami informasi pertemuan di Purwosari yang diduga kuat diikuti sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan.

“Setelah kami dapat informasi dari masyarakat, teman - teman Bawaslu sedang mendalami informasi itu. Kami juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket),” ujarnya.

Arie juga sudah perintahkan panwascam untuk mengecek di masing - masing wilayahnya terkait keterlibatan ASN dari 24 kecamatan yang diduga kuat hadir dalam acara pertemuan bersama caleg itu.

Sebagai informasi acara ini dihadiri sejumlah perwakilan yang datang dari 24 kecamatan se - Kabupaten Pasuruan. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow