5.232 Pengendara Tak Gunakan Helm Selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Malang
Sepanjang 14 hari Operasi Patuh Semeru 2025, pelanggaran terbanyak di Kabupaten Malang didominasi pengendara sepeda motor yang tak memakai helm pengaman.
MALANG, SJP – Ribuan pengendara sepeda motor terjaring pelanggaran karena tidak menggunakan helm selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Berdasarkan data Satlantas Polres Malang, dari total 6.988 pelanggaran lalu lintas, sebanyak 5.232 di antaranya adalah kasus pelanggaran helm.
Pelanggaran ini tercatat sebagai yang paling dominan dari berbagai jenis pelanggaran selama operasi yang berlangsung pada 14–27 Juli 2025. Disusul pelanggaran tidak membawa SIM sebanyak 606 kasus, tidak membawa STNK sebanyak 230 kasus, dan melanggar lampu lalu lintas sebanyak 211 kasus.
“Fakta bahwa pelanggaran helm masih tinggi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran keselamatan berkendara. Padahal helm adalah pelindung paling penting saat terjadi benturan,” ungkap Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Senin (29/7/2025).
Sebanyak 6.757 pelanggaran ditindak melalui teguran langsung. Sementara itu, 215 pelanggaran terdeteksi oleh ETLE mobile dan 16 melalui ETLE statis. Seluruh pelanggaran ETLE mobile juga berkaitan dengan penggunaan helm.
Meskipun pelanggaran meningkat, jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan signifikan. Hanya 12 kejadian tercatat selama operasi, turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 28 kasus. Tidak ada korban meninggal dunia selama periode operasi. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

