TikTok Luncurkan Kolom Pengaduan untuk Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2024

Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, TikTok meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk mengatasi penyebaran hoaks terkait politik

18 Oct 2024 - 19:03
TikTok Luncurkan Kolom Pengaduan untuk Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2024
Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, memaparkan upayanya dalam menekan berita bohong atau hoaks dengan menghadirkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang mengarah pada penyebaran informasi bohong politik. (Foto: Beritasatu.com/Hendro Dahlan Situmorang)

Suarajatimpost.com - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, TikTok meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk mengatasi penyebaran hoaks terkait politik. Ini dilakukan dalam rangka menjaga integritas pilkada dengan memudahkan pengguna melaporkan konten yang menyimpang.

Dalam kampanye #SalingJaga, TikTok bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pemeriksa fakta global dan lokal. Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menekankan bahwa dengan lebih dari 125 juta pengguna aktif bulanan, risiko penyebaran hoaks sangat tinggi, sehingga penting untuk menjaga keamanan informasi.

Faris menjelaskan, pengguna kini dapat melaporkan video yang mengandung misinformasi melalui tombol khusus yang disediakan. 

"Sekarang, ada button khusus mengenai saat kita melakukan pelaporan terhadap video, itu bisa pilih di bagian misinformasi, dan lanjutnya adalah di tengah itu ada kesalahan informasi tentang pemilu," katanya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Fitur ini hadir sebagai respons terhadap kebingungan pengguna saat melaporkan informasi palsu. Dengan adanya tombol ini, tim moderasi TikTok dapat lebih efisien dalam memverifikasi konten. 

TikTok juga berupaya menjaga suasana media sosial agar tidak menimbulkan perpecahan. Mereka menyediakan panduan komunitas yang menjelaskan norma dan kode etik penggunaan platform. 

"Ini merupakan norma dan kode etik untuk TikTok yang tujuannya menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang. Jadi dengan adanya panduan komunitas ini, kami akan hapus konten apa pun yang melanggar panduan komunitas di TikTok," tambah Faris.

Kolom pengaduan ini merupakan bagian dari kampanye bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melawan penyebaran hoaks, yang cenderung meningkat menjelang pemilu. 

Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, memperingatkan bahwa berita bohong dapat menyebar dengan cepat dan sulit untuk dikendalikan, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. 

"Jadi dibutuhkan inisiatif bersama untuk menangkal berita bohong terkait isu politik dan pemilu. Pasalnya, jika dibiarkan dapat memicu ketidakpercayaan pada proses demokrasi. Mari kita semua memperkuat ruang digital kita di masa kampanye pilkada ini," tutupnya. (**)

sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow