Tiga Kades Tak Hadir Dalam Penyidikan Kasus Mobil Siaga Desa Bojonegoro

Namun dari total 22 Kepala Desa yang dipanggil oleh Kejari Bojonegoro untuk dimintai keterangan pada Selasa (28/5/2024) kemarin, hanya 19 orang yang dating memenuhi panggilan Korps Adhyaksa tersebut, sedangkan 3 lainya tidak hadir dengan berbagai macam alasan.

29 May 2024 - 14:00
Tiga Kades Tak Hadir Dalam Penyidikan Kasus Mobil Siaga Desa Bojonegoro
Kasi Pidsus Aditia sulaeman. (Foto: Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Penyidikan kasus dugaan korupsi mobil siaga desa masih berlanjut, kali ini seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk dimintai keterangan.


Namun dari total 22 Kepala Desa yang dipanggil oleh Kejari Bojonegoro untuk dimintai keterangan pada Selasa (28/5/2024) kemarin, hanya 19 orang yang datang memenuhi panggilan Korps Adhyaksa tersebut, sedangkan 3 lainya tidak hadir dengan berbagai macam alasan.


Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, tiga Kades yang tidak dapat hadir itu dua di antaranya beralasan sakit, sedangkan satunya lagi sedang melaksanakan ibadah haji.


"Tadi yang sakit sebenarnya sudah datang, tapi balik lagi dengan alasan sakit jantung," ucapnya.

Aditia Sulaeman mengaku lupa Kades dari desa mana saja yang tidak dapat hadir memenuhi panggilan Kejari Bojonegoro.

Dari total 384 Kades di Kabupaten Bojonegoro, masih tersisa sekitar 200 an lebih yang belum menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi mobil siaga desa.


"Tinggal 200 an lebih lah yang belum diperiksa," lanjutnya.


Sampai saat ini pengembalian uang dari para Kepala Desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro hamper menyentuh angka Rp 1,8 miliar, uang tersebut merupakan cash back dari pembelian mobil siaga desa yang kini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Pengembalian uang sekarang sudah mau mencapai 1,8 miliar," pungkasnya.


Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil siaga desa jenis APV GX dan Luxio secara off the road.

Harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road mobil jenis APV itu sendiri sesuai faktur pembeliannya sebesar Rp 114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp 242 juta.

Sehingga ada selisih harga sebesar Rp 128 juta yang digunakan untuk mengurus surat menyurat dari pengadaan mobil tersebut. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow