Tegaskan Pentingnya SIINas, Pemkab Mojokerto Bidik Kebijakan Industri yang Tepat Sasaran
Pemkab Mojokerto memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen yang konsisten mendukung pembangunan industri dan perdagangan.
MOJOKERTO, SJP–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi membuka kegiatan sosialisasi soal Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Sektor Perindustrian melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Acara strategis ini digelar di Aula Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, dr. Rizal Octavian. Dalam sambutannya, dr. Rizal menegaskan bahwa pengawasan ini bukan instrumen untuk mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan sebagai sarana pembinaan agar roda industri berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.
"Pengawasan ini memiliki arti yang sangat strategis. Melalui pengawasan yang baik, kita memastikan kepatuhan pelaku usaha, meningkatkan tata kelola industri, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Mojokerto," ujar dr. Rizal di hadapan para peserta.
Pemkab Mojokerto memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen yang konsisten mendukung pembangunan industri dan perdagangan. Kolaborasi ini dinilai penting, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam menjaga stabilitas pasokan pangan dan mengendalikan inflasi daerah.
Secara khusus, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada Universitas Surabaya (Ubaya). Kampus tersebut dinilai memberikan dampak nyata melalui pendampingan, transfer pengetahuan, hingga bantuan peralatan bagi sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) alas kaki di Mojokerto guna mendongkrak daya saing produk lokal.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada jajaran Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, PT Padi Indonesia Maju (Wilmar), dan Puri Pangan Sejati.
Perusahaan-perusahaan ini dinilai konsisten mendukung program pasar murah yang sangat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Peran aktif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mojokerto juga disorot dalam mendorong investasi dan pemberdayaan IKM.
Di samping masalah perizinan, dr. Rizal juga menekankan pentingnya partisipasi aktif para pelaku industri dalam melaporkan data usaha mereka melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Menurutnya, data yang akurat mengenai kapasitas produksi, tenaga kerja, hingga kebutuhan bahan baku merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
"Melalui SIINas, pemerintah bisa mendapatkan gambaran komprehensif. Data tersebut menjadi dasar kami untuk menyusun program pembinaan, fasilitasi, serta pengembangan industri yang lebih tepat sasaran," tambahnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemkab Mojokerto berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan semakin kuat.
Langkah kolaboratif ini optimis mampu melahirkan sektor perindustrian yang inovatif, berdaya saing tinggi, dan membawa manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat Mojokerto. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

