Silpa APBD Bondowoso Capai Rp 200 Miliar, Ini Penyebabnya
Silpa APBD tahun anggaran 2023 ini, mendapat sorotan dari DPRD Bondowoso. Hal itu disampaikan dalam PU Fraksi rapat paripurna pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Realisasi anggaran pada APBD tahun 2023, tidak sepenuhnya bisa terserap oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso, hingga menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Besaran Silpa tahun 2023 yang mencapai Rp 200 miliar tersebut, menjadi atensi DPRD Kabupaten Bondowoso, yang dituangkan dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, di Graha Paripurna, pada Senin (27/5/2024).
Silpa tahun 2023 ternyata bukan diakibatkan karena kinerja OPD yang tidak mampu menyerap anggaran. Akan tetapi, bentuk begitu hati-hatinya OPD dalam merealisasikan anggaran.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, yang juga ketua DPC PKB Bondowoso, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bondowoso, kepada sejumlah wartawan.
"Anggaran yang tidak bisa diserap bukan karena persoalan kinerja, namun karena kehati-hatian. Misalnya, sejumlah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD banyak yang tidak dilaksanakan karena adanya perubahan pimpinan daerah dari masa pemerintahan Bupati Salwa Arifin ke Pj Bupati Bambang Soekwanto," ungkapnya.
Selain Pokir, lanjut Ahmad Dhafir, membengkaknya Silpa tahun 2203 karena faktor belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
"Misalnya ada ASN yang pensiun dan kepala dinas yang kosong, sehingga tunjangan jabatan, TPP dan lain sebagainya, karena PLH tidak bisa diserap, maka menjadi Silpa," imbuhnya.
Penyebab lainnya, lanjut Dhafir, sisa anggaran pengadaan barang dan jasa. Di mana ada sisa lebih dari pagu anggaran yang dilelang. Karena, setiap anggaran pembangunan yang dilelang, ditawar oleh pihak ketiga dan sisa dari selisih penawaran tersebut menjadi Silpa.
Nantinya, Silpa tersebut akan dialokasikan kembali dalam perubahan APBD, dengan menggunakan program skala prioritas.
"Nanti bisa digunakan lagi pada P-APBD untuk pembangunan prioritas, yakni insfratruktur jalan yang menjadi keluhan masyarakat," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?