Setoran PBB Kecamatan Tamanan Paling Rendah di Bondowoso
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turun kangsung ke setiap kecamatan yang capaian PBB nya rendah, dengan memberikan edukasi edukasi kepada wajib pajak.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso, sampai bulan September 2023 masih berkisar di angka 55 persen.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengungkapkan, untuk wilayah yang setoran PBB nya paling rendah, yakni Kecamatan Tamanan.
“Salah satu wilayah yang setoran PBB nya relatif rendah adalah Kecamatan Tamanan,” katanya, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bondowoso, Jumat (6/10/2023).
Ada beberapa kendala yang saat ini ditemui dalam pemungutan PBB. Haeriyah menyebut di antaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan hasil panen yang saat ini kurang maksimal.
“Kendalanya banyak, dan masing-masing wilayah kendalanya berbeda. Hal itu juga kemampuan masyarakat karena panen tidak maksimal dan kurang optimalnya penarikan pajak di bawah,” ungkapnya.
Kendati demikian, dalam kurun waktu 3 bulan mendatang, pihaknya optimistis setoran pajak bisa sesuai target.
“Saat ini sudah kami melakukan percepatan untuk menoptimalkan penerimaan pajak dengan melakukan monitoring dan evaluasi ke masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Di samping itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turun kangsung ke setiap kecamatan yang capaian PBB nya rendah, dengan memberikan edukasi edukasi kepada wajib pajak.
"Kita terus montoring dan evaluasi dengan updating data penerimaan pajak. Sehingga, di bulan November nanti bisa lunas semua,” terang haeriyah yang juga menjabat sebagai Asisten I ini.
Bagi kecamatan yang setoran pajaknya rendah, nanti akan ada punisment. Sedangkan yang lunas, akan mendapatkan reward. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?