Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya Panggil 3 Orang
Kedatangan BHS hari ini dalam rangka pemenuhan panggilan klarifikasi pada kesempatan kedua terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu, termasuk dugaan terjadi praktik money politik yang dilakukan oleh beberapa pihak terlapor sesuai jadwal kita tindaklanjuti
Surabaya, SJP - Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen katakan terkait pemanggilan Bambang Haryo Soekartono (BHS) terkait klarifikasi atas laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu, Ahad (17/3/2024).
"Kedatangan pak BHS hari ini dalam rangka pemenuhan panggilan klarifikasi pada kesempatan kedua terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu, termasuk dugaan terjadi praktik money politik yang dilakukan oleh beberapa pihak terlapor sesuai jadwal kita tindaklanjuti," jelasnya.
Selanjutnya, beber Novli, pemanggilan klarifikasi ini akan berlanjut ke tahap pembahasan pada tingkat lanjutan mulai dari pengumpulan para pihak terkait untuk didengarkan dan saling kesesuaian atau tidak antara pelapor, saksi dan terlapor termasuk barang bukti yang disuguhkan cukup melengkapi unsur pidana pemilu atau tidak akan dibahas ke Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).
Disinggung apakah juga termasuk beredarnya video gambar yang menunjukkan adanya money politik yang dilakukan oleh beberapa pihak terlapor di Kota Surabaya, Novli enggan menjawab.
"Yang jelas, nanti akan dipanggil berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini. Pak BHS juga sudah terangkan di tahap klarifikasi keterangan, selanjutnya untuk mekanisme pemeriksaan proses di Gakkumdu dibahas lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara BHS keluar dari ruang kantor Bawaslu tak banyak berikan tanggapan. BHS singkat menjawab tidak ada masalah.
"Nggak, nggak ada masalah gak ada apa-apa, cukup ya," timpalnya sembari balik menuju mobil dan didampingi Bahtiyar Rifai dan Cahyo Harjo Prakoso yang lebih awal (14/3) dipanggil klarifikasi ke Bawaslu.
Cahyo Harjo Prakoso juga singkat merespon dengan kata 'No Comment'. Sedangkan Bahtiyar Rifai'i sempat kesal dihadapan BHS dengan kalimat, "Barang gak jelas kok dikomentari," singkatnya lalu menutup pintu mobil.
Sesuai surat yang tertanggal 14 Maret 2024 tersebut, ketiga nama yang diminta sesui dengan diundangnya BHS ke Bawaslu Kota Surabaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan nomor: 011/Reg/LP/PL/Kota/16.01/111/2024 untuk klarifikasi adalah :
1. Bahtiyar Rifai, SH (Calon Anggota DPRD Kota Surabaya 4 - Partai Gerindra Dapil Surabaya 4).
2. Cahyo Harjo Prakoso, SH., MH (Calon Anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim 1).
3. Ir. Bambang Haryo Soekartono (Calon Anggota DPR RI Dapil Jatim 1)
Sesuai informasi yang ada, Bahtiyar Rifai saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra kota Surabaya, sekaligus anggota Komisi A DPRD kota Surabaya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?