BOJONEGORO, SJP - Sebanyak 74 armada mobil penumpang umum (MPU) telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk program angkutan gratis bagi pelajar yang akan melayani 4 rute pulang pergi.
Sebanyak 74 armada MPU yang digunakan dalam program angkutan gratis bagi pelajar tersebut akan melayani sebanyak 1.038 pelajar tingkat SMP dan SMA. Program tersebut terlaksana atas kerja sama antara Pemkab Bojonegoro, Bank Jatim, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat.
Ketua Organda Bojonegoro, Suyanto menyatakan, program angkutan gratis bagi pelajar yang diluncurkan oleh Pemkab Bojonegoro itu sama sekali tidak mengganggu atau menyaingi Organda. Ia juga mengucapkan terima kasih pada Pemkab Bojonegoro yang telah bermitra dengan Organda dalam program angkutan gratis bagi pelajar.
"Terima kasih karena Pemkab Bojonegoro telah menggandeng Organda dalam program angkutan gratis bagi pelajar ini," ucapnya.
Menurutnya, dengan digandengnya Organda oleh Pemkab Bojonegoro, MPU akan lebih ramai penumpang dan pihaknya (Organda/sopir MPU) mendapatkan bayaran dari Pemkab.
"Kami berkomitmen akan mengemban tugas dari Pemkab Bojonegoro ini dengan sebaik-baiknya. Semata-mata agar tak kehilangan kepercayaan dari Pemkab Bojonegoro," kata Suyanto.
Sementara itu Pemkab Bojonegoro melalui Kepala Dinas Perhubungan, Andik Sudjarwo menuturkan, program angkutan gratis bagi pelajar itu diluncurkan bertujuan untuk meringankan biaya sekolah serta untuk menekan angka kecelakaan pelajar di Kabpaten Bojonegoro.
"Angkutan gratis bagi pelajar itu diharapkan bisa mengurangi beban finansial transportasi pelajar, dan menjaga pelajar dari resiko laka lantas di jalan raya dalam perjalanan pulang-pergi ke sekolah," tuturnya.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pendataan para pelajar, serta menyediakan aplikasi agar para pelajar yang belum terdata oleh dinas terkait dapat mengakses langsung program tersebut.
"Kami juga menyiapkan aplikasi agar para pelajar yang belum terdata dapat mengakses program secara langsung," Kata Andik Sudjarwo. (*)
Editor : Rizqi Ardian