RDPU DPRD Kabupaten Malang Telusuri Celah Administrasi di Balik Surat Perjalanan Dinas Wabup

RDPU DPRD Kabupaten Malang menelusuri dugaan celah administrasi dalam penerbitan surat perjalanan dinas Wakil Bupati Malang ke Jakarta.

13 May 2026 - 21:40
RDPU DPRD Kabupaten Malang Telusuri Celah Administrasi di Balik Surat Perjalanan Dinas Wabup
RDPU DPRD Kabupaten Malang memanas, tata kelola administrasi pemerintahan jadi sorotan usai polemik surat perjalanan dinas wabup (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP — DPRD Kabupaten Malang menyoroti dugaan celah administrasi dalam penerbitan surat perjalanan dinas Wakil Bupati Malang ke Jakarta saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026).

Polemik surat perjalanan dinas tersebut dinilai menjadi alarm bagi tata kelola administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Malang. Komisi I DPRD Kabupaten Malang pun melakukan penelusuran terhadap sistem verifikasi, koordinasi antarbagian, hingga mekanisme penerbitan surat kedinasan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sepele karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

“Kami meminta Inspektorat dan BKPSDM melakukan pencermatan serta pemeriksaan administratif secara objektif dan profesional,” terangnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, RDPU menjadi langkah penting dalam mencari akar persoalan, termasuk kemungkinan lemahnya koordinasi internal dalam hal ini Setda yang belum optimal terkait sistem pengawasan administrasi.

Komisi I DPRD Kabupaten Malang juga meminta Sekretaris Daerah selaku koordinator administrasi pemerintahan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola surat-menyurat di lingkungan Pemkab Malang.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem administrasi pemerintahan agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai persoalan administratif justru menimbulkan kegaduhan yang berdampak terhadap citra pemerintahan daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow