Polsek Tulungagung Kota Tangkap Pencuri Motor Praktik Siswa SMK, Pelaku Residivis

Tersangka diketahui pernah mendekam di Rutan Trenggalek pada tahun 2025 atas kasus serupa. Selain itu tersangka juga pernah melakukan aksi serupa di Kelurahan Tertek, Tulungagung, tetapi pihak korban tidak melapor ke polisi dan perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan.

07 May 2026 - 20:26
Polsek Tulungagung Kota Tangkap Pencuri Motor Praktik Siswa SMK, Pelaku Residivis
Kolase foto tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan barang bukti. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Aparat Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kendaraan praktik milik sekolah di lingkungan SMK Taman Siswa, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MFB (25), warga Kelurahan Karangwaru, Tulungagung. Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi AG 4871 SV yang digunakan siswa untuk kegiatan praktik pembelajaran di sekolah tersebut.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Karangwaru oleh Kanit Reskrim Iptu Sutrisno bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota,” ujar Nanang, Kamis (7/5/2026).

Kasus pencurian itu pertama kali diketahui pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu penjaga sekolah sedang melakukan patroli rutin di area sekolah untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman.

Ketika memeriksa salah satu ruang praktik, saksi mendapati pintu ruangan dalam kondisi terbuka. Setelah dicek lebih lanjut, sepeda motor milik sekolah yang sebelumnya disimpan di dalam ruangan ternyata sudah hilang.

“Sesampainya di salah satu ruang praktik, saksi mendapati pintu ruangan sudah terbuka dan setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor Yamaha Mio milik sekolah sudah tidak berada di tempat,” kata Iptu Nanang.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tulungagung Kota. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui dan tidak berselang lama, petugas langsung melakukan penangkapan ke rumah tersangka.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio AG 4871 SV, satu lembar STNK, satu buku BPKB, serta grendel dan gembok dalam kondisi rusak yang diduga dirusak saat aksi pencurian berlangsung.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, MFB diketahui bukan kali pertama terlibat kasus pencurian. Pelaku tercatat pernah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, pada tahun 2025. Namun pihak korban tidak melaporkannya ke pihak berwenang dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum.

Masih di tahun yang sama, tersangka kembali terlibat pencurian di wilayah Kabupaten Trenggalek hingga akhirnya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Trenggalek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama dengan memastikan sistem keamanan kendaraan maupun lingkungan tempat penyimpanan barang berharga dalam kondisi aman.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan serta kendaraan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow