Polsek Kencong Sita Lima Unit Sound System Pasca Aduan Masyarakat

Sound system diamankan karena dgunakan untuk Sahur on the road di jam yang tidak tepat dan mengganggu ketertiban umum

24 Mar 2024 - 18:30
Polsek Kencong Sita Lima Unit Sound System Pasca Aduan Masyarakat
Polsek Kencong Polres Jember amankan sound sistem (Ulum/SJP)

Kabupaten Jember SJP - Polsek Kencong Polres Jember amankan sound system keliling yang berada di kawasan Kecamatan Kencong, Minggu (24/3).

Hal ini dilakukan lantaran ada pengaduan masyarakat yang menilai jika sound system yang dipakai buat sahur on the road tersebut sangat menggangu dimana waktunya juga bukan saatnya untuk membangunkan orang melakukan sahur.

Tindakan petugas polsek Kencong itu juga atas landasan SE Bupati Jember Hendy Siswanto Nomor : 400/096/35.09.1.23/2024 Tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1445 H / 2024 M.

Alhasil, 5 sound system diamankan bersama pick up yang digunakan mengangkut sound system tersebut di pelataran Polsek.

Terkait hal ini, pihak Mapolsek Kencong memanggil para pemilik, dilakukan pembinaan dan juga pemberian surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut.

"Ada 5 unit yang kita amankan, dan mereka kita beri pembinaan, selanjutnya jika mengulangi lagi akan kami sita alatnya," tegas Iptu Heru Siswanto, Kapolsek kencong.

Adapun data sound system yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kencong yaitu

1. SOUND REMBES, kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max No.Pol N-8655-YJ dengan pemilik M Abdur Rosyid asal Desa Kraton, Kecamatan kencong.

2. SOUND UMAR FARUQ kendaraan Truck No.Pol N-8439-BH dengan pemilik Umar Faruq Dusun Jatiagung Kecamatan Gumukmas.

3. SOUND VERA kendaraan Pick Mitsubishi L300 Pemilik Ferdi Alamat Desa Jombang Kecamatan Jombang

4. SOUND RJW kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max No.Pol N-8076-KC dengan pemilik Sunyoto dari Dusun Bulurejo Desa Paseban Kecamatan Kencong.

5. SOUND REVA kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max No.Pol N-8457-YH dengan pemilik M. Alim Alamsyah Alamat Dusun Krajan Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Kapolsek juga mengimbau agar sound system yang dinilai meresahkan dan suaranya terlalu lantang hendaknya harus paham terkait keresahan warga apalagi ada anak bayi maupun orang sakit.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow