Perhutani KPH Bondowoso dan LMDH Situbondo Bersinergi Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari
Dalam perjanjian tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk berperan aktif dalam kegiatan konservasi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, agroforestry, serta pengawasan kawasan hutan.
SITUBONDO, SJP - Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis, Desa Baderan dan Taman kursi, kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.
Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan di Balai Pendopo Bupati Situbondo, pada Kamis (15/5/2025), menjadi langkah nyata dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan,
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Ketua DPRD, Sekda, Forkompimda, Forkompincam, Adm Perhutani KPH Bondowoso, Banyuwangi Utara, Probolinggo dan jajaran manajemen Perhutani, serta tokoh masyarakat sebanyak 300 orang.
Kerja sama ini menjadi bagian dari program pengelolaan hutan bersama masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam menjaga kelestarian hutan, serta mengoptimalkan manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan.
Dalam perjanjian tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk berperan aktif dalam kegiatan konservasi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, agroforestry, serta pengawasan kawasan hutan.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyatakan, keterlibatan masyarakat desa dalam pengelolaan hutan menjadi kunci keberhasilan pelestarian kawasan hutan negara.
Menuru pria yang akrab dengan insan pers ini, syarat utama perjanjian kerja sama dengan Perhutani adalah harus by name, by address dan by object sebagai dasar untuk memperoleh pembelian pupuk bersubsidi.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, hutan dapat menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa sekitar, sekaligus tetap terjaga kelestariannya sebagai aset lingkungan,” ujar Munir.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, memberikan apresiasi kepada Perhutani atas komitmen yang terus dibangun dalam memperkuat kolaborasi dengan masyarakat desa.
“Kerja sama ini tidak hanya memberi ruang kepada kami untuk mengelola sumber daya secara legal dan bertanggung jawab, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga desa yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan hutan,” ucap bupati yang karib dipanggil Mas Rio ini.
Seperti diketahui, penandatanganan ini mencakup LMDH Rengganis dan perkumpulan tani dewi rengganis yang berada di sekitar kawasan hutan di wilayah kerja KPH Bondowoso.
Melalui perjanjian ini, diharapkan tercipta sinergi yang harmonis antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekologi, ,sosial dan ekonomi dari kawasan hutan. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

