Pemkot Batu Gandeng Advokat Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan PERADI dan LBH, Pemkot Batu berharap ekosistem bantuan hukum di daerah semakin tertata, terverifikasi secara legal, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tingkat lokal

13 Dec 2025 - 21:59
Pemkot Batu Gandeng Advokat Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Kerjasama dengan Pemkot Batu dengan DPC Peradi (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP — Pemerintah Kota Batu menegaskan fokus pada penguatan layanan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu dengan menggandeng organisasi profesi advokat. Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Batu untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses setara terhadap keadilan, terutama di tengah dinamika penerapan KUHP Nasional.

Wali Kota Batu Nurochman pada Sabtu (13/12/2025) menilai peran advokat krusial sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.

"Pemkot Batu saat ini telah bekerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menyediakan layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Layanan tersebut mencakup pendampingan perkara pidana dan perdata, konsultasi hukum, hingga penyuluhan sebagai langkah pencegahan persoalan hukum di tingkat masyarakat," paparnya.

Nurochman menekankan, keberadaan bantuan hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara di pengadilan, tetapi juga mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan nonlitigasi dan perdamaian.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, advokat, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepastian hukum dan stabilitas sosial.

"Selain penguatan layanan, Pemkot Batu juga mendorong peningkatan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis yang tersedia. Jadi masih banyak warga yang belum memahami hak mereka untuk memperoleh pendampingan hukum dari negara," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow