Pemkab Pasuruan Raih WTP 13 Kali Beruntun, Realisasi 2025 Surplus Rp52 Miliar

Apresiasi tertinggi dari BPK tersebut mampu memotivasi seluruh pemangku kebijakan untuk bekerja lebih optimal dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di masa mendatang.

17 Jun 2026 - 19:10
Pemkab Pasuruan Raih WTP 13 Kali Beruntun, Realisasi 2025 Surplus Rp52 Miliar
Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo saat menerima hasil dengar pendapat dari salah satu fraksi dalam sidang paripurna (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Jajaran legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar rapat paripurna untuk mematangkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. 

Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas dan transparansi program pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun lalu.

Sinergi yang kuat antarinstansi ini kembali membuahkan hasil positif. Pemkab Pasuruan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Penghargaan ini merupakan WTP yang ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat saat membuka jalannya persidangan, Rabu (17/6/2026).

Samsul berharap apresiasi tertinggi dari BPK tersebut mampu memotivasi seluruh pemangku kebijakan untuk bekerja lebih optimal dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di masa mendatang.

Penyampaian draf Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban ini merupakan amanat Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang bersanding dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 serta Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sendiri telah diserahkan secara resmi pada 29 Mei 2026, tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Tercapainya opini tersebut tentunya merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dengan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota dewan," tutur Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo.

Bupati yang karib disapa Mas Rusdi tersebut menambahkan bahwa kerja sama fungsional ini didedikasikan sepenuhnya untuk kemakmuran seluruh lapisan masyarakat Pasuruan.

Dalam naskah nota pertanggungjawaban yang dipaparkan, berikut adalah rincian capaian keuangan Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2025:

Pendapatan Daerah: Target setelah perubahan dipatok sebesar Rp3.996.789.413.420, dan berhasil terealisasi sebesar Rp3.975.379.749.149,53 atau mencapai 99,48 persen. Terdapat selisih kurang sebesar Rp21.409.664.270,47 karena tidak tercapainya target pada sektor pendapatan transfer.

Belanja Daerah: Alokasi setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp4.245.644.705.995,37, dan berhasil terealisasi sebesar Rp3.929.567.100.740 atau mencatatkan serapan tinggi sebesar 92,57 persen.

Menariknya, pada dokumen perubahan anggaran tahun 2025, posisi keuangan daerah awalnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp248.855.292.575,37. Namun, berkat efisiensi tata kelola yang baik, realisasi keuangan daerah justru berbalik mencatatkan surplus sebesar Rp52.812.648.409,53.

Langkah evaluasi komprehensif ini nantinya akan dijadikan pijakan utama bagi tim anggaran untuk menyusun draf Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2026. 

Pemerintah berkomitmen penuh untuk tetap memprioritaskan program stimulus ekonomi lokal serta perbaikan sarana infrastruktur di area pelosok Pasuruan. (***) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow