Warga Tulungagung Laporkan Dugaan Malapraktik ke Polisi, Rumah Sakit Buka Opsi Penyelesaian Kekeluargaan
Kasus ini mencuat setelah korban mengalami komplikasi saat bekerja di Singapura hingga harus menjalani operasi ulang di Indonesia, setelah diduga terdapat kain kasa yang tertinggal di tubuhnya usai operasi di sebuah rumah sakit swasta.
TULUNGAGUNG, SJP - Seorang warga Kabupaten Tulungagung, melaporkan dugaan malapraktik medis yang dialaminya ke kepolisian. Laporan diajukan ke Polres Tulungagung oleh Yayuk Setiawati (49), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, didampingi penasihat hukumnya, Santoso, pada Rabu (29/4/2026).
Kuasa hukum pelapor, Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan RSU EM yang berada di wilayah Kecamatan Ngunut, serta seorang dokter spesialis bedah berinisial IG.
Menurut Santoso, kasus bermula saat kliennya memeriksakan diri ke rumah sakit tersebut pada 16 Desember 2025, dan dinyatakan bahwa ada tumor jinak di ketiak sebelah kanan. Kemudian pada tanggal 20 Desember 2025, dilakukan tindakan operasi oleh dokter spesialis bedah berinisial IG di rumah sakit tersebut.
“Klien saya pada tanggal 16 Desember 2025 melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut dan oleh dokter dikatakan bahwa ada tumor jinak di ketiak sebelah kanan. Setelah itu pada tanggal 20, klien saya kembali lagi dan pada hari itu juga dilaksanakan operasi bedah,” ujar Santoso, Kamis (30/4/2026).
Pascaoperasi, pasien sempat menjalani rawat inap selama tiga hari sebelum diperbolehkan pulang. Ia kemudian melakukan kontrol lanjutan pada 26 dan 30 Desember 2025 kepada dokter yang sama. Selanjutnya, kontrol dilakukan pada 6 dan 12 Januari 2026 kepada dokter lain karena dokter sebelumnya sedang cuti.
“Pada kontrol terakhir dinyatakan sehat, sehingga pada 14 Januari 2026 klien saya berangkat bekerja sebagai TKW ke Singapura,” jelas Santoso.
Namun, sekitar dua minggu setelah bekerja di Singapura, Yayuk mulai merasakan nyeri di area bekas operasi. Ia kemudian memeriksakan diri ke klinik setempat.
“Dari pemeriksaan di sana terlihat ada pembengkakan. Bahkan keesokan harinya luka tersebut pecah,” ungkap Santoso.
Ia menambahkan, dari kondisi tersebut diduga terdapat benda asing yang tertinggal di dalam tubuh kliennya.
“Kelihatannya ada kasa atau benda asing yang tertinggal di lokasi operasi,” katanya.
Yayuk kemudian dirujuk ke Sengkang General Hospital. Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit tersebut, ditemukan adanya benda asing yang tertinggal.
“Ada surat keterangan dari dokter di sana yang menyebutkan memang terdapat benda asing atau kasa,” ujar Santoso.
Karena keterbatasan biaya untuk menjalani operasi di Singapura, Yayuk akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 1 April 2026. Keesokan harinya, ia menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Iskak Tulungagung dan disarankan segera menjalani operasi.
"Dengan dibantu oleh majikan, dibelikan tiket, klien saya pulang ke Indonesia. Terus tanggal 2 masuk ke Rumah Sakit dr. Iskak Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan dan disarankan secepatnya untuk dilaksanakan operasi untuk mengambil kasa yang tertinggal di tempat yang dioperasi tersebut. Siangnya, Ia ke Rumah Sakit Prima Medika dan pada hari itu juga pukul 21.00 WIB dilakukan operasi untuk mengeluarkan benda asing atau kasa di tempat tersebut," jelasnya.
Terkait kasus ini, Santoso menyebut telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit sebelumnya. Namun, menurutnya, belum ada penyelesaian konkret.
“Kami sudah beberapa kali berkomunikasi, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas, hanya janji-janji,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah dilengkapi sejumlah alat bukti.
“Ada resume medis dari kedua rumah sakit, foto kondisi luka, serta surat keterangan dari rumah sakit di Singapura yang sudah diterjemahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSU EM, dr. Rizqi Putra Sansaka, menyatakan pihaknya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
“Nah ini kan rencananya mau diselesaikan secara kekeluargaan, tapi dari pihak pelapor atau pasien belum menyebutkan untuk nominalnya untuk kekeluargaan itu, nominal yang diinginkan," ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan komunikasi dengan pihak pasien telah dilakukan, termasuk kunjungan langsung dan komunikasi melalui aplikasi perpesanan. Ia juga mengaku jika selama ini pihaknya belum menerima permintaan dialog dari pihak pasien.
"Kalau permintaan untuk itu belum ada, saya rasa belum ada ya. Cuma kami sudah pernah ke rumahnya sekali, terus kita juga apa hubungan via WA juga berkali-kali sudah. Yang terakhir ini ya itu, tinggal nunggu jawaban dari pasien terkait nominal yang diinginkan itu berapa kalau misal kekeluargaan gitu," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa bentuk bantuan yang dimaksud lebih kepada tali asih bukan ganti rugi. Terkait dugaan adanya kesalahan prosedur medis, dr. Rizqi menyatakan pihaknya telah menjalankan tindakan sesuai standar.
“Kami sesuai prosedur, dari dokter spesialis dan standar operasi juga sudah sesuai. Kami tidak merasa melakukan kesalahan.Mungkin lebih jelasnya bisa hubungi tim legalnya rumah sakit,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

