Pemkab Banyuwangi Galakkan Program Padat Karya untuk Tekan Kemiskinan
Dalam penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani jelaskan indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi yang menurun dari 1,18 menjadi 0,89, serta indeks keparahan kemiskinan di Banyuwangi yang menurun dari 0,25 menjadi 0,17
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja keras menurunkan angka kemiskinan di wilayah setempat. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak kerja keroyokan untuk memerangi kemiskinan.
Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi. Di tahun ini mereka mulai mengerjakan sejumlah project.
Dalam pengerjaannya DPU Pengairan mengedepankan program Padat Karya sebagai langkah menekan kemiskinan di Bumi Blambangan.
"Target kami menurunkan angka kemiskinan dari 7 digit menjadi 6 digit," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Guntur Priambodo.
Pria alumni Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini, menyebut program padat karya kali ini rencananya akan dilaunching perdana di Embung Dasri di Kecamatan Tegalsari.
Harapanya dengan program tersebut dapat menyerap banyak tenaga kerja sehingga memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
"Dengan meningkatnya perekonomian semoga mampu menekan angka kemiskinan di Banyuwangi," tandasnya.
Sebagai informasi persentase penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 mencapai 7,34 persen. Persentase itu terbilang menurun dibanding tahun 2022 yang mencapai 7,51 persen.
Dalam penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi yang menurun dari 1,18 menjadi 0,89, serta indeks keparahan kemiskinan di Banyuwangi yang menurun dari 0,25 menjadi 0,17.
Penanganan kemiskinan di Bumi Blambangan juga semakin baik berbanding lurus dengan meningkatnya garis kemiskinan dari Rp 387.084 pada 2021 menjadi Rp 448.928 pada tahun 2023.
"Peningkatan garis kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi ini menandakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum penduduk di Kabupaten Banyuwangi semakin tinggi yang berarti tingkat hidup layak penduduk Kabupaten Banyuwangi semakin baik," pungkasnya. (***)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?