Pemdes Pulolor Jombang Bantah Terima Uang Pelicin dari MyRepublik
Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) membantah terima uang dari MyRepublik senilai Rp 20 juta untuk pendirian tiang FO.
JOMBANG, SJP - Rencana pemasangan tiang Fiber Optik (FO) milik MyRepublik di Desa Pulolor, Kecamatan atau Kabupaten Jombang, sempat mendapat ktritikan dari warga dan tudingan jika oknum Kepala Desa (Kades) sudah menerima sejumlah kompensasi dari pihak vendor.
Menanggapi hal tersebut, Kades Pulo Lor Andri Herlambang angkat bicara. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) membantah terima uang dari MyRepublik senilai Rp 20 juta untuk pendirian tiang FO.
Memang benar adanya uang yang diberikan dari MyRepublik, namun bukan untuk dirinya, melainkan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Desa Pulolor. Tidak benar nilainya Rp 20 juta, melainkan Rp 10 juta, itupun langsung diberikan kepada panitia PHBN 17 Agustus.
“Cuma saya minta kemarin bantuan untuk kegiatan 17 Agustus, tapi bukan diterima Pemdes loh itu, diterima oleh panitia PHBN, itu juga sudah disampaikan ke masyarakat hadiahnya juga,” kata Andri lewat pesan diterima wartawan, Selasa (1/10/2024).
Pihak MyRepublik menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 20 juta, namun yang sudah diberikan sebesar Rp 10 juta untuk kegiatan PHBN.
“Kita kemarin diberi awal Rp 10 juta kalau ga salah, sudah dipakai sama teman-teman (panitia),” sambung Andri.
MyRepublik menjanjikan kompensasi Rp 20 juta, namun masih diberikan Rp 10 juta untuk panitia, nanti sisanya yang Rp 10 juta memang belum pihaknya terima.
"Nanti kita berikan ke masyarakat," janjinya.
Disinggung sosialisasi pemberian uang kompensasi kepada masyarakar, Andri mengaku sudah melakukan konfirmasi ke masyarakat bahkan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
“Kami sudah konfirmasi ke masyarakat, RT RW pada waktu itu sudah disaksikan BPD, tokoh masyarakat dan panitia banyak yang menyaksikan,” ungkapnya.
Pihaknya memang belum melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena radius, karena sifatnya masih belum pemasangan tiang.
“Kita memang belum melakukan apapun, karena saya minta kepada providernya itu, saya harus ketemu dulu dengan ketua RT RW untuk menyampaikan semuanya, termasuk jadwal pemasangannya, memang belum terjadi sosialisasi,” bebernya.
Andri menjelaskan, izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah lengkap sehingga pihaknya berani menerima.
“Kalau saya lihat sudah ada izinnya, kan saya minta izinnya dari kabupaten dia sudah mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten, kalau belum ada izin saya tidak berani,” tandasnya.
Sebelumnya, Warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sepakat melakukan menolakan pendirian tiang Fiber Optik (FO) di lingkungan sekitar. Mereka beralasan tidak dilibatkan perihal perizinan.
Terlebih lagi, ada dugaan kuat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulolor telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari perusahaan yang hendak mendirikan tiang jaringan internet FO.
Warga sekitar Ahmad Rekadi (38) menyebut, tiang FO yang didirikan adalah milik MyRepublik.
“Yang kita dengar pihak MyRepublik sudah ngasih ke Pj Kades nilainya Rp 20 juta,” kata Ahmad Rekadi (38) warga Desa Dusun Pulo, Jumat (27/9/2024) lalu.
Warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak desa.
“Kita tidak pernah diajak rapat oleh pihak desa,” lanjutnya.
Warga mengatakan, uang senilai Rp 20 juta itu digunakan untuk kegiatan PHBN desa.
“Alasannya digunakan untuk uang Agustusan,” kata dia.
Disinggung apakah uang senilai Rp 20 juta itu untuk kompensasi atau perijinan warga tidak mengetahui hal itu. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?