Pembobol Rumah Saat Lebaran Di Jombang Berhasil Dibekuk, Ternyata Anak Sendiri

Kasus pembobolan rumah saat momen lebaran di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang berhasil terungkap. Tersangka bukan orang lain, ternyata anak dari pelapor kasus pencurian itu sendiri.

23 May 2024 - 08:30
Pembobol Rumah Saat Lebaran Di Jombang Berhasil Dibekuk, Ternyata Anak Sendiri
Orang tua tersangka menunjukkan gambar barang bukti mobil yang sempat dicuri. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Kasus pembobolan rumah saat momen lebaran di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang berhasil terungkap. Tersangka bukan orang lain, ternyata anak dari pelapor kasus pencurian itu sendiri. 

Tersangka berinisial WSU (32) anak kandung dari pelapor Evi Maisaroh (58) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca bersama tim Rajawali Resmob berhasil membekuk Kasus pencurian mobil honda Jazz berikur perhiasan dan uang jutaan rupiah.

"Yang tak lain ternyata tersangka ini adalah anak kandung korban sendiri," kata AKP Sukaca kepada wartawan, Kamis (23/5). 

AKP Sukaca menjelaskan jika tim Resmob Polres Jombang berhasil meringkus tersangka berinisial WSU (32) saat berada di salah satu sekolahan SMA di Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti mobil honda jazz berwarna merah pada Minggu (12/5/2024) pukul 22.00 WIB.

"Motif tersangka mengambil atau mencuri ini adalah dengan maksud dan niat untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut," jelasnya. 

AKP Sukaca mengatakan modus tersangka memasuki kamar ibunya saat seluruh anggota keluarga tidak dirumah. Leluasa masuk rumah, mencongkel almari di kamar menggunakan obeng.  

"Dalam almari dibuka oleh tersangka dan di situ tersangka mengambil sebuah kontak Honda jazz berikut STNK," ungkapnya. 

Selain kunci mobil, tersangka juga membawa uang sebesar 5 juta maupun perhiasan, uang tersebut dipakai untuk keperluan kebutuhannya selama menghilang atau kabur. 

"Dalam aksinya tersebut, tersangka dikenakan kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP," tandasnya. 

Sebelumnya, kasus pencurian mobil mewah jenis Honda Jazz, perhiasan, dan uang puluhan juta saat lebaran 2024 Di Jombang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Diwek, Kabupaten Jombang. 

Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho mengaku telah menangani pelaporan Evi Maisaroh (58) Tahun warga selaku pelapor atas kejadian yang membuat raib satu unit Mobil Honda Jazz, Perhiasan dan uang puluhan juta rupiah itu. 

"Kita masih kolaborasi dengan Resmob Polres Jombang," kata AKP Dwi kepada suarajatimpost.com pada Rabu (17/4/2024). 

Pihaknya akan memberikan perkembangan upaya penyelidikan dan menemukan pelaku berdasar keterangan korban yang mengarah pada terduga adalah masih anggota keluarga. 

"Masih kita selidiki, nanti dikabari," tandasnya. (*)

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow