Mobil Pelayanan Desa di Jombang Disita Warga sebagai Jaminan Utang Pribadi Kades

13 Nov 2024 - 11:30
Mobil Pelayanan Desa di Jombang Disita Warga sebagai Jaminan Utang Pribadi Kades
Mobil Siaga Desa Kampung Baru Jombang yang diduga jadi jaminan hutang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Gardika Apris Susanto belakangan ini diisukan menyerahkan mobil siaga desa dan motor dinasnya kepada seseorang sebagai jaminan utang pribadinya.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampungbaru, Hasan (48) membenarkan rumor yang beredar di masyarakat. Namun belum bisa dipastikan kebenaran informasi bahwa mobil siaga desa dan motor dinas pemerintah desa (pemdes) digadaikan. 

“Kalau saya dengar-dengar sih begitu. Saya sendiri belum tahu positif. Teman-teman ada yang bilang katanya mobil siaga desa itu digadaikan,” ungkap Hasan dalam sebuah pesan singkat, Rabu (13/11/2024). 

Hasan tidak mengetahui secara pasti kendaraan pelat merah tersebut digadaikan kepada siapa. Namun dia mengaku sudah lama tidak melihat motor dinas kades.

“Saya hanya dengar-dengar saja obrolan masyarakat. Bagaimana pastinya saya tidak tahu. Tidak tahu siapa yang gadai. Tapi daerah sini. Sepeda motor juga tapi saya tidak tahu digadaikan di mana. Tidak pernah saya lihat sepeda motor aparat desa,” terangnya.

Menurut Hasan, Dika kerap diimpit masalah dan berurusan dengan hukum. Bahkan beberapa waktu yang lalu, dirinya bersama Dika dipanggil Kejari Jombang. Namun pada pemanggilan tersebut, hanya Hasan sendiri yang hadir.

“Kemarin memang dipanggil Kejaksaan sama saya. Tapi beliau tidak hadir. Saya sendiri yang hadir selaku ketua TPK. Infonya kades mangkir dua kali dipanggil Kejaksaan. Sebelumnya tidak hadir, saat bareng saya juga tidak hadir,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dusun Kepuh Suis, Hadi mengatakan, mobil dan motor pelat merah itu bukan sengaja digadaikan. Melainkan dijadikan jaminan atas utang Dika yang belum dibayar.

“Malam tahun baru ada orkes. Sound-nya tidak terbayar. Akhirnya motor dinas itu dibawa oleh pemilik sound sebagai jaminan. Tapi itu kegiatan pribadi, bukan kegiatan desa. Pamong tidak dilibatkan sama sekali. Katanya Rp10 jutaan,” terang Hadi.

Dijelaskan Hadi, mobil siaga desa juga tidak semata-mata digadaikan. Awalnya Dika menjadikan motor Vario milik istrinya sebagai jaminan utang. Namun istrinya tidak terima dan motor itu diambil. Kemudian pihak pemberi utang mencari jaminan lain.

“Kalau mobil siaga desa, Bu Kades sepedanya digadaikan sama Pak Kades. Sepeda Vario. Karena itu milik Bu Kades, akhirnya diambil sama Bu Kades. Karena uangnya belum dikembalikan, akhirnya yang punya uang itu membawa mobil siaga desa sebagai jaminan,” bebernya.

“Sekitar sebulan yang lalu, mobil siaga desa diambil. Yang ambil warga Kepuh sini. Temannya Pak Kades juga,” katanya.

Hadi menyebut, meski dijadikan jaminan, pelayanan warga yang membutuhkan mobil siaga tidak terganggu. Sebab mobil itu masih disiagakan untuk pelayanan.

“Mobilnya juga masih bisa dipakai warga yang membutuhkan. Yang memegang mobil juga siap mengantar warga saat ada yang sakit,” ungkapnya.

Sebelumnya, mobil siaga desa diparkir di rumah kades. Sejak dijadikan jaminan, mobil itu kini diparkir di rumah warga yang uangnya masih dipinjam kades.

“Saya tanya nominal utangnya lebih dari Rp10 juta. Untuk jaminan mobil siaga desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kades Kampung Baru, Gardika Apris Susanto belum berhasil dikonfirmasi. Kendati begitu, Suara Jatim Post telah berkali-kali berupaya mengklarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun hasilnya nihil. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow