Lapas Kelas IIB Blitar Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Massal
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
BLITAR, SJP – Komitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus diperkuat.
Lapas Kelas IIB Blitar kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan dan tes urine sebagai langkah menciptakan lingkungan Lapas yang bersih serta aman.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, menyatakan bahwa petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Barang-barang yang diamankan di antaranya adalah kartu remi, pengeras suara (speaker), korek api, serta sejumlah barang terlarang lainnya.
"Ini hasil penggeledahan dan hari ini langsung kami musnahkan bersamaan dengan hasil penggeledahan pada bulan lalu. Mudah-mudahan ini menjadi pijakan baru kita untuk menjadikan Lapas Blitar lebih baik lagi," kata Iswandi, Jumat (8/5/2026).
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap 15 pegawai, termasuk Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, serta puluhan warga binaan yang terdiri dari 30 warga binaan laki-laki dan 5 warga binaan perempuan.
"Juga dilakukan tes urine. Hasilnya nihil, *clear* semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Iswandi menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan dan komitmen menuju Lapas Blitar yang lebih bersih, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya.
Ia juga memastikan kegiatan tes urine dan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin setiap awal bulan guna menjaga pengawasan serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di dalam Lapas. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

