Lahan Hijau Menyempit, Kota Batu Butuh Program Masif untuk Pertanian
Pihak legislatif menilai masalah sektor pertanian adalah menyempitnya lahan hijau tiap tahun akibat banyaknya pembangunan, ditambah cuaca dan faktor utama yaitu rusaknya kondisi tanah akibat penggunaan pupuk kimia secara besar-besaran sehingga memperburuk kondisi lahan pertanian.
Kota Batu, SJP - Terjadinya penyempitan lahan hijau disetiap tahun membuat pihak DPRD Kota Batu memberikan sorotan terhadap permasalahan tersebut, karena lahan pertanian merupakan satu-satunya cara agar masyarakat masih memiliki lumbung pangan di kotanya sendiri.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu M. Didik Subianto mengatakan pada Selasa (2/7/2024), Kota Batu mendatang harus juga berfokus pada ketahanan pangan sehingga tidak hanya sektor pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan wisata saja.
"Apalagi sebagai daerah pertanian, Kota Batu harus mampu menjadi lumbung pangan bagi masyarakatnya sendiri. Sehingga dibutuhkan intervensi program besar terhadap permasalahan pertanian,” urainya.
Pria yang akrab disapa Kaji Bianto itu membeberkan, masalah sektor pertanian adalah menyempitnya lahan hijau tiap tahun akibat banyaknya pembangunan, ditambah cuaca dan faktor utama yaitu rusaknya kondisi tanah akibat penggunaan pupuk kimia secara besar-besaran, sehingga memperburuk kondisi lahan pertanian.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu untuk menanggulangi dan memperbaiki permasalahan tersebut.
“Jadi selain memberikan bantuan bibit, sarana prasarana produksi (saprodi) dan program pertanian organik dengan biaya miliaran tiap tahun tapi hasilnya tidak maksimal, harus ada langkah nyata juga bagaimana mengembalikan lahan hijau ini," imbuhnya.
Mendatang, dia juga akan mendorong agar Peraturan Pemerintah khususnya Perda yang berpihak pada sektor pertanian, segera dibuat seperti eksekutif wajib memberikan subsidi pada beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan petani Kota Batu.
Kemudian kewajiban pemerintah memberikan jaminan sosial, baik kesehatan dan ketenagakerjaan bagi buruh tani agar terjamin hidup ketika terjadi kecelakaan kerja hingga mendapat uang pensiun. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?