Kota Batu Terapkan Zonasi Tingkat RW, Legislatif Wanti-wanti Adanya Permasalahan

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengatakan pada Rabu (15/5) agar eksekutif segera melakukan sosialisasi kepada wali murid dan aekolah agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.

15 May 2024 - 16:45
Kota Batu Terapkan Zonasi Tingkat RW, Legislatif Wanti-wanti Adanya Permasalahan
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa Kota Batu (Istimewa/SDN_Beji/Instagram/SJP)

Kota Batu, SJP - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) peserta didik pada Juni mendatang, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu akan melakukan sistem zonasi tingkat RW

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengatakan pada Rabu (15/5) agar eksekutif segera melakukan sosialisasi kepada wali murid dan aekolah agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.

"Kalau zonasi kan biasanya melihat jarak terdekat antara rumah murid dengan sekolah. Tapi sekarang ada pembagian kuota per RW. Semisal di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP negeri terdekat cuma 5 lulusan," urainya.

Menurutnya, situasi itu membuat para wali murid akan saling berebut agar bisa mendapatkan bangku di SMP negeri dan berpotensi akan muncul peserta didik yang tersisih karena tak mendapat jatah kursi.

Persoalan itu perlu diperhatikan agar peserta didik bisa mendapat akses ke jenjang pendidikan selanjutnya. Sehingga perlu diperhatikan terhadap lulusan yang tak terserap ke SMP negeri ini.

Terlebih dalam PPDB kedepannya empat jalur tetap dibuka dengan sedikit formasi yang berbeda. "Untuk zonasi ditetapkan 50 persen, sedangkan di tahun lalu sebesar 55 persen. Jalur afirmasi yang tahun lalu sebesar 20 persen, kali ini diubah jadi 15 persen. Perpindahan tugas orang tua/wali murid sebesar 5 persen," pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow