Kematian Lansia dengan Luka Sayat di Gedangsewu Tulungagung Terungkap
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan empat kali gelar perkara, Satreskrim Polres Tulungagung menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
TULUNGAGUNG, SJP - Misteri meninggalnya Sukati (64), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, yang ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya pada Rabu (15/4) lalu akhirnya menemui titik terang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan empat kali gelar perkara, Satreskrim Polres Tulungagung menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri yang dipicu tekanan psikologis berkepanjangan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, penyelidikan dilakukan bersama Polsek Boyolangu dan Unit Reskrim Polres Tulungagung dengan melibatkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), saksi-saksi, rekaman CCTV, hingga hasil visum dan otopsi.
“Setelah empat kali gelar perkara dan analisa evaluasi, kami menyimpulkan tidak ditemukan adanya peristiwa tindak pidana. Dugaan awal pembunuhan setelah kami dalami seluruhnya terbantahkan,” ujar Iptu Andi Tamba, Jumat (8/5/2026).
Menurut Andi, saat petugas tiba di lokasi, kondisi TKP sudah mengalami perubahan karena sempat ada barang-barang yang dipindahkan oleh keluarga korban yang tinggal serumah.
“Status quo TKP sudah tidak sebagaimana mestinya karena ada beberapa lokasi dan barang bukti yang berubah sebelum petugas datang,” katanya.
Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi kemudian memeriksa kemungkinan adanya motif pembunuhan, mulai dari persoalan ekonomi, konflik keluarga, hingga hubungan pribadi. Dari hasil pemeriksaan, seluruh dugaan tersebut tidak ditemukan.
“Perhiasan korban masih melekat di tubuh korban saat ditemukan. Selain itu uang pinjaman sekitar Rp16 juta juga masih ada di rumah korban,” jelas Andi.
Ia menambahkan, pembagian harta keluarga sebelumnya juga disebut telah dilakukan secara merata sehingga tidak ditemukan indikasi konflik perebutan warisan.
Penyidik juga memeriksa keterangan anak dan menantu korban yang tinggal bersama korban. Polisi menyebut seluruh keterangan yang diberikan konsisten selama proses pemeriksaan.
“Terkait hubungan emosional maupun persoalan keluarga juga sudah kami dalami. Keterangan anak dan mantu konsisten dan tidak berubah,” imbuhnya.
Selain pemeriksaan saksi, polisi turut menelusuri rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Berdasarkan dugaan dokter, korban diperkirakan meninggal antara pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Hasil pengecekan CCTV depan rumah pada jam tersebut tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Baru sekitar pukul 05.30 WIB anak korban keluar rumah dan mengecek kondisi ibunya,” terang Andi.
Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya orang lain yang masuk melalui bagian belakang rumah. Namun dugaan tersebut tidak ditemukan.
“Karena sebelumnya hujan, apabila ada orang melintas atau keluar dari belakang rumah seharusnya muncul jejak kaki. Itu tidak ditemukan,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan tekanan psikologis yang dialami korban selama beberapa waktu terakhir. Korban diketahui beraktivitas sebagai pedagang di Pasar Tamanan.
“Korban diduga mengalami perundungan di lingkungan pasar, termasuk tuduhan mencuri dari sesama pedagang,” ungkap Andi.
Keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pedagang di sekitar lokasi korban berjualan serta pihak desa yang sebelumnya pernah memediasi persoalan tersebut.
“Sudah kami mintakan keterangan kepada beberapa saksi dan pihak desa terkait adanya mediasi sebelumnya,” katanya.
Selain itu, korban juga diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan pada saluran pencernaan khususnya lambung, serta sempat menjalani perawatan karena penyakit tifus. Polisi menemukan obat-obatan yang dikonsumsi korban sebelum meninggal dunia.
Menurut Andi, penyidik juga meminta pendapat ahli dan tenaga medis terkait kondisi psikologis korban.
“Ada kondisi psikosomatis yang dapat membuat seseorang merasakan sakit fisik akibat tekanan mental atau stres berkepanjangan,” jelasnya.
Terkait luka pada tubuh korban, polisi menegaskan hasil otopsi menunjukkan luka tersebut disebabkan benda tajam yang diduga digunakan sendiri oleh korban.
“Hasil visum dan otopsi menunjukkan luka fatal terjadi pada bagian leher dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang di sekitar serta menghindari tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.
Bagi masyarakat yang mengalami tekanan emosional, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, penting untuk segera mencari bantuan kepada keluarga, tenaga kesehatan, psikolog, psikiater, atau layanan konseling terdekat. Dukungan sosial dan pendampingan dapat membantu mencegah risiko yang lebih buruk. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

