Kecewa Soal Zonasi PPDB, Para Orang Tua di Kota Probolinggo Datangi Kantor Dinas Pendidikan

Para orang tua calon wali murid, menyampaikan kekecewaannya terhadap fakta bahwa anak-anak mereka tidak masuk dalam daftar calon siswa SMPN 10 meskipun berada dalam jarak rumah yang seharusnya memenuhi syarat zonasi.

04 Jul 2024 - 19:15
Kecewa Soal Zonasi PPDB, Para Orang Tua di Kota Probolinggo Datangi Kantor Dinas Pendidikan
Para orang tua calon siswa baru saat mendatangi pos layanan PPDB di Kantor Dinas Pendidikan pada Kamis, (04/07/2024). (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Beberapa orang tua calon siswa baru di Kota Probolinggo merasa kecewa dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kekecewaan itu, mereka tunjukkan dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Basuki Rachmad pada Kamis siang (04/07). 

Kedatangan belasan orang tua calon siswa itu, untuk mengadukan masalah PPDB jalur zonasi di SMPN 10, mereka berasal dari Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Salah satu perwakilan orang tua, Sholihin, menyampaikan kekecewaannya terhadap fakta bahwa anak-anak mereka tidak masuk dalam daftar calon siswa SMPN 10 meskipun berada dalam jarak rumah yang seharusnya memenuhi syarat zonasi. 

Padahal, jarak rumah dengan sekolah hanya 1,5 kilometer, sedangkan menurutnya ada alamat lain justru diterima.

Menurutnya, pada tahun sebelumnya banyak anak warga Pilang yang diterima di SMPN 10 melalui PPDB.

"Setelah melakukan perhitungan mulai dari jalur afirmasi hingga perpindahan tugas, ternyata masih ada 18 pagu yang belum terisi. Namun, saat dicek dalam sistem, tidak ada informasi mengenai hal itu,"jelasnya pada awak media. 

Petugas yang berada di pos layanan PPDB menyarankan agar wali murid mengikuti prosedur pemenuhan pagu dan berharap agar sistem dapat memperbarui informasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romla, menjelaskan bahwa sistem zonasi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. 

“Program zonasi adalah upaya pemerataan. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan dan membiayai program belajar,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak semua lulusan SD dapat tertampung di SMP negeri karena pagu zonasi hanya mencakup 55 persen dari total kapasitas sekolah. 

Pemkot Probolinggo juga telah memberikan perhatian yang sama terhadap sekolah negeri dan swasta untuk menciptakan kesamaan mutu pendidikan.

Romla juga menekankan pentingnya bagi siswa yang tidak diterima melalui jalur afirmasi atau perpindahan tugas untuk mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif. 

Dia mengingatkan bahwa setelah mendaftar di sekolah swasta, siswa tidak diperbolehkan mencabut pendaftaran dan beralih ke sekolah negeri.

Diketahui, jumlah kelulusan SD tahun ini mencapai sekitar 4.000 pelajar, pihaknya yakin bahwa kapasitas 10 SMP negeri yang bisa menampung 2.144 siswa dan sekolah swasta yang bisa menampung 4.200 siswa sudah memadai. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow