Jaga Malam, Sepeda Motor Satpam Kantor Perbenihan di Jombang Diembat Maling

Sebuah sepeda motor milik petugas keamanan di Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Desa Gambiran, diembat maling saat korban sedang bertugas jaga malam.

23 Apr 2026 - 16:57
Jaga Malam, Sepeda Motor Satpam Kantor Perbenihan di Jombang Diembat Maling
Aksi maling embat motor petugas Satpam Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung yang terekam kamera CCTV. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung. Sebuah sepeda motor milik petugas keamanan di Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Desa Gambiran, diembat maling saat korban sedang bertugas jaga malam.

Peristiwa kriminal itu berlangsung pada Senin (20/4/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Satpam bernama Achmad Fajar Aprilanto (30), tengah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario tahun 2017 bernomor polisi S 3481 OJ tepat di depan pos jaga.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menyampaikan saat kejadian kondisi gerbang kantor dalam keadaan terbuka dan kunci motor masih menempel di kendaraan. 

"Korban sedang dinas malam, kemudian memarkir kendaraannya di depan pos. Karena hanya ditinggal sebentar untuk menyapu di sisi barat," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Tidak lebih dari sepuluh menit menjalankan tugas, saat kembali ke sekitar pos jaga, ia terkejut motor tidak ada di tempat semula. Korban sempat berusaha mencari di sekeliling kantor, namun nihil.

Dari rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Televition (CCTV) yang diterima redaksi, tampak jelas seorang pria tak dikenal masuk dengan mudah melewati gerbang yang terbuka. 

Pelaku mengenakan kaus dan celana jeans berjalan santai menuju motor korban, lalu langsung membawa kabur.

"Setelah dicek melalui CCTV, memang terlihat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku mengambil kendaraan tanpa izin," ujar Kompol Yogas.

Akibat pencurian ini, korban ditaksir merugi hingga Rp 13 juta. Laporan resmi telah diterima Polsek Mojoagung, dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV dan memintai keterangan saksi-saksi," imbuh Kompol Yogas.

Menutup keterangannya, Kapolsek kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. "Kami mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow