Hutan Pelangi di Bondowoso Resmi Jadi Konservasi, Edukasi, dan Geotourism Kawasan Ijen Geopark

Hal itu dibuktikan dengan MoU dengan BSILHK dan PKS dengan Bumdes Raung Asri di BBSIK Yogyakarta

19 Feb 2024 - 20:00
Hutan Pelangi di Bondowoso Resmi Jadi Konservasi, Edukasi, dan Geotourism Kawasan Ijen Geopark
Pj Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati saat menunjukkan dokumen PKS dan MoU (Foro : PHIG/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, meneken nota kesepahaman dengan BSILHK (Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta perjanjian kerjasama antara BBPSIK dengan Bumdes Raung Asri di BBSIK Yogyakarta, Senin (19/2/2024).

Kerja sama ini diharpakan bisa menjadi awal pengembangan pengelolaan situs Hutan Pelangi, sehingga dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso dan perwakilan masyarakat, yaitu Bumdes Raung Asri dengan tujuan konservasi, edukasi dan geotourism. 

Berdasarkan rilis resmi dari Pengurus Harian Ijen Geopark (PHIG) Kabupaten Bondowoso, hal ini tentunya untuk tetap menjaga kelestarian alam dan warisan kekayaan biologi di kawasan Ijen Geopark. 

“Pihak balai besar menberikan apresiasi luar biasa atas usaha besar untuk turut merawat warisan kekayaan alam,” kata Ketua PHIG Bondowoso, Tantri Raras Ayuningtyas. 

Dirinya menjelaskan, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur yang dibangun tahun 1937 dengan luas 23,6 Ha. 

“Sejak dibangun sampai saat ini, KHDTK Sumberwringin memiliki koleksi tanaman hutan sebanyak 59 jenis, berasal dari 52 lokasi baik dari dalam maupun luar negeri, yang mewakili jenis-jenis tanaman tinggi beriklim basah,” jelasnya.

Maksud dan tujuan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut, untuk pemanfaatan KHDTK sebagai area konservasi, edukasi, dan geotourism dalam Kawasan Ijen Geopark.

Selain itu, untuk pengelolaan wisata dalam kawasan hutan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, melalui pemanfaatan usaha jasa lingkungan wisata alam berbasis standar.

Serta, melakukan optimalisasi kegiatan pengelolaan wisata dalam kawasan hutan berbasis standar, untuk memperoleh manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah. 

Sekadar diketahui, penandatanganan MoU dan PKS ini dilakukan lansung oleh Pj Sekda Haeriyah Yuliati didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Mulyadi. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber : PHIG Bondowoso

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow