DPRD Kota Batu Resmi Batalkan Wacana Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Keputusan ini menunjukkan upaya menyesuaikan diri dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efisiensi anggaran dan pembangunan daerah. Fokus DPRD kini diarahkan pada stabilitas, persatuan, serta prioritas belanja publik demi kemajuan Kota Batu.
KOTA BATU, SJP – Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menegaskan bahwa wacana kenaikan tunjangan bagi anggota legislatif resmi dicabut sejak 25 Agustus 2025. Padahal, pembahasan mengenai rencana tersebut sudah bergulir sejak awal tahun bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta tim appraisal.
Diwawancarai pada Kamis (4/9/2025) pucuk pimpinan DPRD Kota Batu tersebut menegaskan bahwa realisasinya belum pernah berjalan sampai saat ini, lantaran awalnya direncanakan pada 2026 dan setelah melihat situasi nasional yang tidak menentu, di mana arah kebijakan berubah, wacana itu akhirnya dicabut lebih dahulu.
"Keputusan pencabutan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang kini menekankan efisiensi anggaran dan prioritas pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, instruksi penghematan belanja baik di pusat maupun daerah menjadi salah satu pertimbangan penting," urainya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batu untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu liar. Menurutnya, setiap dinamika harus disikapi dengan kepala dingin, komunikasi sehat, serta semangat kebersamaan.
Dengan dicabutnya wacana kenaikan tunjangan ini, DPRD Kota Batu memastikan akan lebih fokus pada agenda pembangunan daerah. Efisiensi anggaran dan prioritas belanja publik ditegaskan menjadi arah utama di tengah situasi nasional yang masih bergejolak.
“Demi kebaikan dan kemajuan Kota Batu, kami terbuka menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Seluruh keputusan yang kami ambil berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

