Ditertibkan, Puluhan Pedagang Sayur di Pasar Induk Bondowoso Sepakati Jam Bongkar Muat

Seluruh pedagang menyepakati jam bongkar muat pada jam 21.00 WIB dan berkomitmen untuk tetap tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Wahid Hasyim.

15 Apr 2025 - 22:10
Ditertibkan, Puluhan Pedagang Sayur di Pasar Induk Bondowoso Sepakati Jam Bongkar Muat
Proses pertemuan antara pedangan sayur, Diskoperindag, Satpol PP dan Dihub dalam penertiban bongkar muat sayur di sisi timur Pasar Induk Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Menindaklanjuti keluhan pemilik toko yang ada di sepanjang jalan KH Wahid Hasyim, atau sisi timur Pasar Induk Bondowoso, yang mengeluh gegara ramainya bongkar muat sayur, akhirnya Diskoperindag melakukan penertiban, pada Selasa (15/4/2025) malam.

Penertiban puluhan pedagang sayur yang berasal dari berbagai kota, seperti Jember, Lumajang, Probolinggo dan Pasuruan ini, dilakukan agar tidak mengganggu jam berjualan toko di sepanjang jalan Wahid Hasyim dan tidak membuat kemacetan, mengingat jalan tersebut menjadi jalan utama menuju Kabupaten Situbondo.

Didik Muriyanto, Kepala UPT Pasar Diskoperindag Bondowoso, didampingi anggota Satpol PP dan Dishub menerangkan, penertiban kali ini disambut baik oleh seluruh pedagang sayur. Bahkan, mereka menyepakati aturan dan perjanjian yang dikeluarkan oleh Diskoperindag.

Artinya, Diskoperindag mengatur ulang jam bongkar muat yang awalnya dimulai pukul 19.00 WIB digeser pada pukul 21.00 WIB, agar tidak mengganggu aktivitas jual beli pertokoan yang ada di sisi kanan Jalan Wahid Hasyim. Tutupnya sampai pukul 24.00 WIB.

“Ini penataan pedagang sayur, agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas toko. Untuk malam ini kita tertibkan, dan mereka sepakat untuk memulai aktivitasnya sejak pukul 21.00 WIB,” ucapnya.

Adanya pendagang sayur di sisi timur Pasar Induk Bondowoso ini, kata Didik, juga berkontribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir dan retribusi. Oleh sebab itu, potensi ini harus benar-benar dikelola dengan bijak, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Jumlahnya sekira 70 pedagang. Ini potensi PAD karena ada retribusinya. Tarifnya, Rp 3.500 untuk penurunan barang, 1Rp 1.000 retribusi kebersihan, dan Rp 2.000 untuk parkirnya. Nanti kita akan bentuk paguyuban, agar memudahkan kami dalam memberikan pembinaan saat ada permasalahan,” tukasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang sayur asal Kecamatan Ijen, Heriyanto menerangkan, jika seluruh pedagang kompak dan menyepakati aturan yang dikeluarkan oleh Diskoperindag.

“Permintaan dari Diskoperindag, di sisi kiri jalan Wahid Hasyim tidak boleh ada parkir mobil, dan kami sepakat untuk membuka pukul 21.00 WIB. Untuk lokasinya sudah diatur untuk bongkar muat di sisi kanan (selatan jalan) dan sudah ada batas-batasnya,” ucap pedagang kubis dan kentang ini. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow