Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Mulai Lakukan Perekaman Kolektif E-KTP Keliling
Hal itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo, Senin (20/05). Ia mengatakan, perekaman kolektif itu dilakukan di Kantor Kecamatan serta Balai Desa.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto melakukan Perekaman Kolektif secara keliling.
Hal itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo, Senin (20/05). Ia mengatakan, perekaman kolektif itu dilakukan di Kantor Kecamatan serta Balai Desa.
"Ini untuk memfasilitasi warga yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik, serta warga yang pada pilkada serentak 27 November nanti berusia 17 tahun, sehingga punya hak suara," ujarnya.
Susilo menjelaskan, untuk jadwal perekaman kolektif itu sudah terjadwal.
"Kita mulai hari ini di Kantor Kecamatan Sooko & Balai Desa sampai tanggal 4 Juni nanti. Sasaran nya ada 5 desa," terangnya.
Susilo menambahkan, untuk jadwal di Balai Desa Ngingasrembyong dilakukan mulai tanggal 22 Mei 2024 dengan menyasar 2 desa.
Kemudian di Balai Desa Japan berlangsung pada tanggal 27 - 28 Mei 2024 dengan menyasar 2 desa.
"Untuk di Balai Desa Kedungmaling dimulai tanggal 29-30 Mei dengan menyasar 5 desa, dan Balai Desa Sooko berlangsung mulai tanggal 3-4 Juni 2024 mendatang," lanjutnya.
Susilo menyebut, bagi warga yang berhalangan untuk ikut perekaman sesuai jadwal sasaran, bisa bergabung ke tempat perekaman di desa lainnya denganbawa foto copy kartu keluarga.
"Jadi, untuk warga dari desa lain bisa ikut gabung perekaman, dengan hanya membawa foto copy KK saja," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?