DBHCHT Sektor Pertanian di Bondowoso, Untuk Peningkatan SDM dan Bantuan Sarpras Petani Tembakau

Untuk sektor pertanian, alokasi DBHCHT tahun 2024 dialokasikan untuk peningkatan petani tembakau dari hulu ke hilir. Mulai SDM petani, bantuan alsintan, hingga bantuan alat produksi tembakau kepada Gapoktan.

11 Oct 2024 - 18:32
DBHCHT Sektor Pertanian di Bondowoso, Untuk Peningkatan SDM dan Bantuan Sarpras Petani Tembakau
Penyuluhan petani tembakau di wilayah BPP Besuk. (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Alokasi anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bondowoso, dikelola oleh 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang mendapat kucuran DBHCHT tersebut di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Diskoperindag, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) dan Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial P3AKB.

Di sektor pertanian, yang dikelola oleh DPKP jumlah alokasi DBHCHT sebesar Rp 8,3 miliar yang direalisasikan untuk sosialisasi perencanaan areal tembakau, peningkatan kualitas bahan baku, serta pemberian sarana dan prasarana kepada petani tembakau. 

Kepala DPKB Bondowoso, Hendri Widotono melalui Kabid Penyuluhan Achmad Yudhi Hidayat mengatakan, untuk realisasi DBHCHT tahun 2024, pihaknya telah melakukan penyuluhan bagi petani tembakau di 6 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). 

“Total kegiatan di 6 titik wilayah BPP se Kabupaten Bondowoso. Total petani tembakau yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 1.200 orang, masing-masing BPP sebanyak 200 orang,” katanya, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/10/2024).

Di dalam sosialisasi tersebut, lanjut Yudhi, diharapkan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para petani tembakau di Bondowoso. Sehingga mampu menghasilkan tembakau yang berkualitas dan bisa bekerja sama dengan perusahaan.

“Intinya melalui sosialis tersebut, DPKP berusa untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan petani tentang mutu tembakau, serta cara melakukan kemitraan dengan perusahaan tembakau,” jelasnya.

Sementara itu, untuk peningkatan kualitas tembakau, dari hulu hingga hilir, para petani juga mendapatkan bantuan sarana prasarana untuk peningkatan kualitas tembakau melalui alokasi bantuan alsintan dan saluran irigasi, serta bantuan alat pengolahan tembakau.

“Bantuan itu kami berikan untuk gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang aktif dan sudah memiliki SK Bupati. Jadi jelas peruntukannya,” kata Sofia Adie Kurniawati Kepala Bidang (Kabid) sarana dan prasarana (Sarpras) DPKP kepada suarajatimpost.com.

Artinya, untuk sektor pertanian, alokasi DBHCHT tahun 2024 dialokasikan untuk peningkatan petani tembakau dari hulu ke hilir. Mulai SDM petani, bantuan alsintan, hingga bantuan alat produksi tembakau kepada Gapoktan.

Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapat Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.

Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.

Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)

Editor : Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow