Data BPS dan Pemkab Bondowoso Perlu Divalidasi
Perempuan yang juga menjabat Asisten I ini mengungkap jika selama ini data yang dimiliki BPS dan Pemkab Bondowoso sering tidak sama. Semisal. Data kemiskinan yang seringkali berbeda.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Pemerintah resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat.
SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat digunakan antar instansi pusat serta daerah.
Menindaklanjuti hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso terus berkoordinasi untuk singkronisasi data dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Hal itu, kata pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriyah Yuliati, merupakan tindak lanjut amanah dari Perpres 39 tahun 2019 terkait dengan satu data Indonesia.
“Diharapkan data tersebut sinkron dan valid mulai dari bawah sampai ke atas. Sehingga memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap keberhasilan kebijakan pemerintah,” katanya, Rabu (27/9/2023) di kantornya.
Validsi dan singkronisasi data yang disodorkan, kata Haeriyah, menjadi tolak ukur Pemkab Bondowoso dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu, perlu ada singkronisasi data antara Pemkab dan BPS.
“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pun belum tentu bisa tepat sasaran, jika datanya tidak valid. Jadi harus ada validasi data dasar yang menjadi ranahnya BPS dan data sektoral yang dimiliki Pemkab Bondowoso,” ucapnya.
Perempuan yang juga menjabat Asisten I ini mengungkap jika selama ini data yang dimiliki BPS dan Pemkab Bondowoso sering tidak sama. Semisal. Data kemiskinan yang seringkali berbeda.
“Ini sudah menjadi rahasia umum, seringkali data kemiskinan yang dimiliki oleh BPS tidak sama dengan data di Pemkab. Padahal, data ini ini berdampak sekali terhadap tingkat kemiskinan yang ada di Bondowoso,” jelasnya.
Salah satu faktor perbedaan data ini, kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini, adalah belum updatenya data kependudukan di Kabupaten Bondowoso.
“Mungkin karena masyarakat belum melaporkan kematian keluarganya kepada pemerintah setempat. Sehingga, ada kendala dalam pembersihan data,” terang Haeriyah yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo ini.
Oleh sebab itu, kata Haeriyah, pembersihan data yang ada di Dispendukcapil dan dilakukan oleh BPS, bisa menyajikan data yang valid, sehingga bisa menjadi rujukan untuk pendataan berikutnya.
“Setidaknya ketika pembersihan itu kita lakukan, nanti bisa disandingkan dan menjadika rujukan untuk pendataan berikutnya. Harapan kita nantinya data-data yang ada di Kabupaten Bondowoso lebih valid lagi,” pungkasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?