Cegah KKN, PBJ Bondowoso Bakal Gunakan E-Katalog Versi 6
E-katalog versi 6 diklaim dapat cegah KKN karena lebih memiliki transparansi tinggi
BONDOWOSO, SJP - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan integritas.
Prinsip tersebut perlu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Untuk diketahui, capaian ITKP Kabupaten Bondowoso pada tahun 2023 masih berada pada zona merah dengan nilai 38.52.
Namun seiring berjalannya waktu, capaian ITKP Kabupaten Bondowoso di tahun 2024 meningkat dengan memperoleh nilai 62,18.
"Nilai tersebut mengartikan, bahwa ITKP kita sudah masuk di zona kuning yang artinya cukup. Target kita paling tidak memperoleh nilai 70, semoga tahun tahun depan bisa tercapai," kata Kepala Bagian (Kabag) PBJ, Eko Pribadi, di ruangannya, Selasa (10/12/2024).
Dirinya menjelaskan, penilaian ITKP merujuk pada 3 indikator, yakni, tingkat kematangan Unit Kerja PBJ, kualifikasi dan kompetensi PBJ serta pemanfaatan sistem informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP).
Menurut Eko, ITKP digunakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) sebagai salah satu indikator dalam mengevaluasi reformasi birokrasi
Maka dari itu, pihaknya menggelar bimbingan teknis pemanfaatan informasi PBJP selama 5 hari dimulai dari tanggal 2-6 Desember. Hal tersebut, diharapkan Eko, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku PBJP di lingkungan Pemkab Bondowoso.
"Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dalam rangka meningkatkan kapasitas literasi digital kepada para pelaku PBJP," lanjut eko.
"Bahkan, berdasar pada keputusan LKPP 177/2024, tahun depan kita sudah menggunakan katalog elektronik (e-katalog) versi 6," imbuhnya.
Dengan e-katalog versi 6 tersebut, diklaim Eko, memiliki transparansi tinggi karena mulai dari produk hingga spesifikasi dan harga dapat di akses oleh publik. Bahkan lebih efisien sehingga menghemat waktu dalam prosesnya.
"Penggunaan e-katalog akan lebih strategis dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terlebih dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?