Babak Baru, Inspektorat Nganjuk Panggil Beberapa Saksi Terkait Laporan Warga Desa Lestari

Meskipun diakui telah memanggil sejumlah saksi, Inspektorat Nganjuk masih enggan membeberkan nama-nama tersebut.

14 Jul 2025 - 20:01
Babak Baru, Inspektorat Nganjuk Panggil Beberapa Saksi Terkait Laporan Warga Desa Lestari
Kepala Ispektotat Nganjuk Mohammad Yasin (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Inspektorat Kabupaten Nganjuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Lestari. Lembaga pengawas internal tersebut mengonfirmasi bahwa beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami tetap tindaklanjuti. Beberapa saksi sudah kami panggil dan kami juga sudah melakukan monitoring langsung ke lapangan,” tegas Inspektur Inspektorat Nganjuk, Mohammad Yasin saat ditemui suarajatimpost.com di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).

Disinggung soal laporan yang masuk sebelumnya yang menyoroti dugaan ketidakwajaran hingga peran Sekdes yang dinilai dominan dalam pengelolaan Dana Desa, Yasin mengatakan, sudah ditindaklanjuti selang tiga hari.

"Dari tiga hari ini, kami analisis, perlu tindak lanjut lagi atau tidak, kalaupun tidak, tiga hari sudah kami jawab, karena ini perlu ada tindaklanjut, ya dilanjut," ucapnya.

Lanjut Yasin, karena masalah ini tidak bisa ia ungkap di dalam forum, dirinya sudah turun ke desa untuk melakukan pendalaman. Namun, Yasin lebih tertutup soal siapa saja saksi yang dipanggil atas dugaan uang melibatkan beberapa perangkat desa tersebut.

“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebelumnya, polemik pasca mundurnya Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, terus bergulir. Kali ini, Inspektorat Kabupaten Nganjuk mengaku telah menerima surat pengaduan dari warga yang menyoroti dugaan arogansi dan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Lestari yang kini sudah mengundurkan diri.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Mohammad Yasin melalui Intan Esi, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (3/7/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut. 

“Benar, kami sudah terima surat pengaduan dari warga terkait perilaku dan kinerja Sekdes Desa Lestari, terutama menyangkut dugaan sikap arogan dalam pelayanan serta pengelolaan dana desa,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow