Aremania Bakal Gelar Munas Perdana Juni 2024
Pelaksanaan Munas Aremania memiliki beberapa agenda pembahasan diantaranya pemilihan presidium dan perangkat - perangkat organisasi Aremania secara keseluruhan
Kota Malang, SJP - Aremania akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai upaya pembentukan wadah organisasi suporter Aremania secara legal dan modern.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (25/05/2024) Sam Dian Konclok menjelaskan Munas Aremania sendiri merupakan gabungan kesepakatan suporter Arema FC dan Suporter Arema Indonesia yang akan dilaksanakan di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 1-2 Juni 2024.
"Latar belakang dan sejarah panjang pembentukan organisasi Aremania sebagai wadah kekuatan bersama, mengakomodir hal-hal yang bisa kita selesaikan secara organisasi," ucapnya.
Pelaksanaan Munas Aremania memiliki beberapa agenda pembahasan diantaranya pemilihan presidium dan perangkat - perangkat organisasi Aremania secara keseluruhan.
Sebelumnya Aremania telah membentuk tim sembilan yang bertugas sebagai perumus Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tim asesor seleksi bakal calon presedium Aremania.
Dalam keterangan Syamsul Arifin, Ketua tim Fit & Proper Tes Bacalon Presidium Aremania Utas menjelaskan pihak Aremania akan memilih presedium Aremania yang telah mengkerucut dari 15 bakal calon menjadi 9 calon yang diseleksi akan dipilih oleh peserta Munas Aremania.
"Ada 7 Presidium Aremania yang akan terpilih dari 9 calon presidium. Munas Aremania akan diikuti oleh 177 Korwil yang merekomendasikan 2 voters dan 1 pendamping sebagai peserta Munas," jelasnya.
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan untuk periode kepengurusan berlangsung selama 2 tahun dengan pertimbangan demokratisasi dan regenerasi keseluruhan.
"Untuk periode kepengurusanya dua tahun secara prinsip ini penting dalam upaya demokratisasi dan regenerasi mengingat Aremia yang sangat banyak," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan secara teknis Munas Aremania akan diikuti dan dihadiri oleh Kemenpora, ketua dan Exco PSSI, Kementrian PMK dan Forkopimda.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?