Anggaran Infrastruktur Kabupaten Malang Dipangkas Rp55 Miliar

Penurunan alokasi Dana Transfer Daerah (TKD) mengakibatkan pagu anggaran Dinas PU Bina Marga merosot dari semula Rp340 miliar menjadi di bawah Rp300 miliar.

27 Jan 2026 - 12:10
Anggaran Infrastruktur Kabupaten Malang Dipangkas Rp55 Miliar
Kepala Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang, Khoirul Isnaidi Kusuma saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan program infrastruktur jalan. (Foto: Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Kebijakan efisiensi anggaran nasional ternyata berdampak serius terhadap sektor pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang. 

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang melaporkan adanya penyusutan anggaran sebesar Rp55 miliar untuk tahun anggaran 2026, yang memaksa pemerintah daerah melakukan reorientasi strategi pembangunan.

Penurunan alokasi Dana Transfer Daerah (TKD) mengakibatkan pagu anggaran Dinas PU Bina Marga merosot dari semula Rp340 miliar menjadi di bawah Rp300 miliar. 

Penyesuaian besar pada belanja infrastruktur ini dipicu oleh kebijakan fiskal pusat yang mengharuskan efisiensi di tingkat daerah.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menyebut bahwa pengurangan tersebut tidak akan menghentikan keberlanjutan proyek infrastruktur, meskipun akan dilakukan penyesuaian ritme pekerjaan.

"Dampak pemotongan TKD dan efisiensi anggaran memang memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Di Dinas PU Bina Marga, terjadi pemangkasan sekitar Rp55 miliar dari pagu awal Rp340 miliar. Tahun ini anggaran infrastruktur menjadi kurang dari Rp300 miliar," ujar Khairul saat mendampingi kunjungan Bupati Malang di SMPN 1 Tumpang, Selasa (27/1/2026).

Untuk menyiasati keterbatasan fiskal, sambung dia, Dinas PU Bina Marga menetapkan skala prioritas dengan fokus utama pada pemeliharaan dan pembangunan ruas jalan poros strategis. Jalur penghubung ekonomi seperti ruas Kepanjen–Pagak dan Donomulyo–Kalipare menjadi perhatian utama dalam skema pembangunan tahun ini.

Dinas PU Bina Marga juga telah mengusulkan anggaran khusus sebesar Rp60 miliar untuk penanganan ruas Kepanjen–Pagak. 

Khairul menjelaskan bahwa jika usulan tersebut disetujui melalui pembiayaan pusat, alokasi anggaran daerah yang tersedia dapat dialihkan secara fleksibel ke titik-titik kerusakan lain yang bersifat mendesak.

Selain jalan poros, pemerintah daerah tetap berkomitmen menangani jalan pendukung atau jalan sirip. 

"Walaupun jalan poros dikerjakan pusat, jalan siripnya tetap kita kerjakan. Contohnya ruas Gondanglegi menuju Balekambang, itu banyak titik yang akan tetap kita tangani," terang Khairul.

Meski berada di bawah tekanan keterbatasan anggaran, Dinas PU Bina Marga menyatakan optimismenya bahwa target pembangunan infrastruktur tetap dapat tercapai secara substansial. 

Melalui pengaturan ritme pekerjaan yang efektif, diharapkan dampak dari penghematan anggaran ini tetap memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas masyarakat.

"Insyaallah 80 persen infrastruktur bisa terlaksana. Memang harus dilakukan secara bertahap, namun kami pastikan pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow