40 Persen Anggaran DBHCHT di Bondowoso untuk Bidang Kesehatan

Di Kabupaten Bondowoso, prioritas anggaran bidang kesehatan sebesar 40 persen, mencapai angka Rp 28,3 miliar, yang diakomodir oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp 27,1 miliar dan RSUD dr Koesnadi sebesar Rp 1,2 miliar.

10 Oct 2024 - 13:31
40 Persen Anggaran DBHCHT di Bondowoso untuk Bidang Kesehatan
Agus Winarno, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024) (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) seperti yang diatur dalam PMK Nomor 215/02/2024, digunakan untuk mendanai beberapa program di lingkup pemerintah kabupaten/kota.

Di antaranya, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Ada tiga bidang yang di dalamnya diakomodir oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum dan bidang kesehatan yang mendapatkan porsi terbanyak sebesar 40 persen. 

DBHCHT diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Di Kabupaten Bondowoso, prioritas anggaran bidang kesehatan sebesar 40 persen, mencapai angka Rp 28,3 miliar, yang diakomodir oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp 27,1 miliar dan RSUD dr Koesnadi sebesar Rp 1,2 miliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, Agus Winarno, menjabarkan, saat ini ruang lingkup Dinkes untuk alokasi anggaran DBHCHT untuk bidang kesehatan dibatasi oleh oleh PMK dan Peraturan Mendagri terkait nomenklatur program kegiatan.

“Untuk alokasinya, di antaranya untuk anggaran Universal Health Coverage (UHC), pelayanan kesehatan ibu dan anak, promosi kesehatan, vaksinasi dan obat-obatan yang dibutuhkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Bondowoso,” jelasnya, saat dikonfirmasi suarajatimpost.com, di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024).  

Selain itu, anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur gedung pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas dan Puskesmas pembantu (Pustu) yang tersebar di beberapa wilayah.

“Untuk infrastruktur sudah berjalan sejak awal. Salah satunya pembangunan Puskesmas Nangkaan, dan beberapa Pustu yang disebar di beberapa kecamatan,” ungkap Agus, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinkes ini.

Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapat Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.

Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.

Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)

Editor : Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow