Tanggapi Penilaian Menteri PANRB Azwar Anas, PJ Bupati Jombang Pentingkan Hal Ini

Menurut Pj Bupati Sugiat perencanaan tentang MPP sebenarnya sudah ada dengan berlokasi di lokasi ruko Simpang Tiga. Masyarakat tahu sendiri belum bisa digarap karena masih berproses

28 Jun 2024 - 15:30
Tanggapi Penilaian Menteri PANRB Azwar Anas, PJ Bupati Jombang Pentingkan Hal Ini
Pj Bupati Jombang Sugiat saat Kunjungan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Ke kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Dalam tinjauan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sempat mengutarakan kondisi bangunan MPP yang terbilang mini. 

Sementara PJ Bupati Jombang Sugiat tak menampik hal itu. Penilaian menteri benar adanya karena sesuai rencana MPP akan dibangun lebih maksimal di lokasi yang sudah ditentukan. 

"Penilaian Menteri Jombang memang paling minimalis dan saya mengakui itu, karena kan adanya kantor ini," kata Pj Bupati Sugiat kepada wartawan, Kamis (27/6/2024). 

Menurut Pj Bupati Sugiat perencanaan tentang MPP sebenarnya sudah ada dengan berlokasi di lokasi ruko Simpang Tiga. Masyarakat tahu sendiri belum bisa digarap karena masih berproses. 

"Logikanya kalau kita menunggu bangunan itu jadi sampai kapan, terlalu lama. Saya minta kepada Kepala Dinas DPMPTSP untuk menggunakan sarana yang ada," terang Sugiat. 

Penempatan MPP di gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah dikoordinasikan ke Kementrian PANRB dan telah diperbolehkan. 

"Boleh, tidak harus ada gedungnya yang penting fungsi dan pelayanannya. Akhirnya menggunakan ini, memang kecil ya yang penting layanannya," jelasnya. 

Ini upaya kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana masyarakat terlayani dengan baik tidak perlu harus jauh kesana - kesini, cukup ada di MPP. 

Rencana MPP Digital

Pj Bupati Sugiat menerangkan Untuk MPP Digital kita sudah masuk didalam Pilot Project 60 dan Jombang termasuk proyek tersebut. Dari hasil surveynya mencapai 93 persen partisipasinya. 

"Kalau MPP digital yang Gaptek kan terkadang tidak bisa, kan tetap harus ada MPP fisik. Ini yang kita upayakan," terangnya. 

Keberadaan MPP sesuai dengan rencana awal, namun diselesaikan dulu secara hukum, kalau tidak ada anggarannya, atau APBD tidak cukup kita bisa bekerjasama dengan investor untuk membangun itu. 

"Terpenting bisa sesuai aturannya, ada kemauan, Kalau soal kemampuan teman - teman jajaran ini jago semua, lebih jago mereka dari pada saya, tapi kan harus ada kemauan. Kemauan untuk maju, kemauan untuk bekerja keras, itu tugas saya terus memotivasi. Harus kita rubah maindset nya," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo, dimana pemerintah sedang mendorong MPP dalam bentuk digital. Namanya MPP Digital, jadi orang harus datang tapi beberapa sudah selesai karena terintegrasi. 

Untuk itu, pemerintah melarang pembentukan aplikasi - aplikasi baru. Karena kalau tidak satu aplikasi, satu inovasi bukan memudahkan rakyat, tapi menyulitkan rakyat. 

"Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi pendorong supaya mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Menteri Azwar Anas. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow