Sempat Tidak Mendapatkan Izin, Kapel St Bonifasius Akhirnya Di Resmikan Bupati Malang
Kapel tersebut menjadi tanda, bahwa umat Katolik semakin bertambah sehingga membutuhkan tempat peribadatan yang mudah dijangkau.
Kabupaten Malang, SJP — Kapel St Bonifasius merupakan bagian Paroki Katedral Ijen Malang yang berada di Desa Landungsari Kabupaten Malang.
Setelah tahun tahun berlalu sempat ada polemik relokasi, dan perizinan, pada akhirnya tempat peribadatan tersebut resmi di buka Uskup Malang Mgr Henricus Pidyarto Gunawan O.Carm serta Bupati Malang Drs HM Sanusi.
Agenda tersebut dimulai pada hari ini Sabtu, 16/12/2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut Kepala Pastor Romo Ignasius Adam S adanya Kapel tersebut menjadi tanda, bahwa umat Katolik semakin bertambah sehingga membutuhkan tempat peribadatan yang mudah dijangkau.
Dihadiri umat Katolik, agenda peresmian juga dihadiri oleh masyarakat setempat dan para pejabat pemerintah daerah Kabupaten Malang, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan ajajaran, Muspika, serta Andreas Eddy Susetyo anggota DPR RI.
Agenda juga dimeriahkan dengan iringan Karawitan dan Panembrama Langen Budaya Wahyu Widodo pimpinan F.X Raharjo.
Pada kesempatan itu, Bupati Malang HM Sanusi menuturkan dalam sambutan bahwa pihak Pemkab Malang sangat mengapresiasi apa yang sudah diupayakan terkait dengan pembangunan kapel tersebut.
"Kami apresiasi kepada semua pihak, kepada warga sekitar Landungsari ini yang telah membantu atas terlaksananya acara ini, mudah-mudahan adanya kapel ini dapat dijadikan manfaat kepada masyarakat landungsari, masyarakat umum, saya juga berharap juga bisa membangkitkan faktor ekonomi," ucapnya dalam sambutan.
Sanusi juga berharap adanya kapel tersebut juga menampah khazanah budaya terkait tampilnya karawitan panembrama langen budoyo Wahyu Widodo.
Sementara itu ketua panitia pelaksana Ignasius Sudarmaji mengatakan bahwa sejak peletakan batu pertama tahun lalu yang dilakukan bersama Wakil Bupati Malang, pihaknya mengatakan bahwasanya sejak pembangunan hingga hari peresmian dapat berjalan lancar.
"Sebelum kita jalan sudah ada persetujuan warga sekitar, mulai dari RT sampai RW melibatkan enam puluhan orang untuk penandatanganan sebagai syarat pembagunan kapel, namun yang bertandatangan melebihi dari syarat sekitar 80," ucapnya kepada Suarajatimpost.com.
Artinya adanya persetujuan tersebut pihaknya bersurat hingga ke Pemkab Malang untuk ditindaklanjuti, dan pada akhirnya kapel tersebut resmi di buka Bupati.
"Kita senang hari ini, karena ada bentuk solidaritas antar umat beragama, merasa aman dalam beribadat, dan saling melindungi sesama umat sekitar," pungkasnya. (*)
editor:trisukma
What's Your Reaction?