Sarasehan MPDI di Daarul Ukhuwah Malang, Menteri Koperasi Apresiasi Pembentukan Koperasi Sekunder
Pembentukan koperasi sekunder MPDI diharapkan menyatukan potensi usaha pesantren sekaligus memperluas akses pembiayaan, pemasaran, dan kolaborasi ekonomi berbasis kelembagaan nasional.
MALANG, SJP — Penguatan ekonomi berbasis pondok pesantren mendapat dorongan baru dari pemerintah pusat. Dalam Sarasehan Nasional Majelis Pondok Dakwah Islam (MPDI) 2026 di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kabupaten Malang.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menilai pembentukan koperasi sekunder menjadi langkah strategis untuk menyatukan kekuatan ekonomi pesantren di berbagai daerah.
Sarasehan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran pengurus MPDI, pimpinan pondok pesantren, serta peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ferry Juliantono menyebut koperasi sekunder yang digagas MPDI memiliki fungsi penting sebagai simpul yang menghubungkan koperasi-koperasi primer di lingkungan pesantren. Menurutnya, pola tersebut akan memperkuat distribusi produk, memperluas pasar, sekaligus meningkatkan daya saing usaha yang dikelola pondok pesantren.
"Kami mengapresiasi terbentuknya koperasi sekunder yang dikelola MPDI, yang nantinya berperan sebagai agregator dan pemasok bagi koperasi-koperasi primer di lingkungan pondok pesantren," ujar Ferry, Sabtu (27/6/2026)
Ia mengatakan pemerintah terus membuka ruang agar koperasi pesantren berkembang menjadi pilar ekonomi yang mandiri. Kementerian Koperasi, lanjutnya, juga menyiapkan berbagai skema pendampingan, termasuk akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bagi koperasi yang memenuhi persyaratan.
Menurut Ferry, keberadaan koperasi pesantren tidak berjalan sendiri. Justru, koperasi tersebut dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional dengan membangun kolaborasi bersama berbagai program pemerintah, termasuk jaringan Koperasi Desa Merah Putih sebagai jalur pemasaran produk pesantren.
"Kami ingin membangun ekosistem koperasi yang saling menguatkan sehingga produk-produk yang dihasilkan pesantren memiliki akses pasar yang lebih luas," katanya.
Ketua Umum MPDI Ayi Abdul Rosyid menjelaskan pembentukan koperasi sekunder dilatarbelakangi besarnya potensi ekonomi pesantren yang selama ini belum terintegrasi. Padahal, jaringan MPDI telah menghimpun ratusan pondok pesantren dengan beragam bidang usaha.
"Melalui koperasi sekunder ini kami ingin mempertemukan seluruh potensi tersebut agar saling menguatkan, mulai dari produksi, distribusi hingga pemasaran," ujarnya.
Ia menyebut unit usaha yang berkembang di lingkungan pesantren cukup beragam, mulai sektor pangan, konveksi, percetakan, produk kecantikan, hingga manufaktur. Dengan wadah koperasi sekunder, seluruh potensi tersebut diharapkan mampu membentuk rantai bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.
MPDI juga menargetkan peningkatan jumlah koperasi aktif di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun mendatang melalui pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perluasan jejaring usaha.
Sarasehan Nasional MPDI 2026 di Kabupaten Malang menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan kalangan pesantren dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui tata kelola koperasi yang profesional dan berdaya saing. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

