Rancangan Kenaikan Pajak Reklame Diprotes, Komisi B DPRD Kota Surabaya Ingin Perwali Dikaji Lebih Matang

DPRD inginkan Bapenda dan Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengkajian ulang terkait rancangan tersebut, agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar jika terlanjur disahkan.

06 Mar 2024 - 15:15
Rancangan Kenaikan Pajak Reklame Diprotes, Komisi B DPRD Kota Surabaya Ingin Perwali Dikaji Lebih Matang
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah ingin perwali yang mengatur kenaikan pajak reklame dikaji ulang (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Kabar bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana akan menaikkan pajak Reklame sebesar 25 persen melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya, memicu protes keras dari kelompok pengusaha reklame.

Penolakan keras tersebut dilatarbelakangi oleh adanya perhitungan yang janggal, dimana pihak pengusaha merasa rencana aturan baru terkait pajak reklame itu memungkinkan terjadinya kenaikan beban pajak hingga lebih dari 25 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah mengharapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengkajian ulang terkait rancangan tersebut, agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar jika terlanjur disahkan.

“Saya menyarankan kepada Bapenda dan Pemkot untuk mengkaji ulang, mumpung ini masih digodok dan belum disahkan," terang Luthfiyah pasca hearing untuk membahas masalah tersebut bersama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur dan Bapenda di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/3/2024).

Luthfiyah juga mengingatkan bahwa proses pengkajian ulang juga harus melibatkan asosiasi P3I dan para pengusaha reklame, agar Perwali yang nantinya akan disahkan tidak dipermasalahkan oleh salah satu pihak.

Lanjutnya, ia juga menegaskan bahwa pembuatan peraturan termasuk Perwali ini juga harus dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan, yang mana penghitungan pajak tersebut disesuaikan dengan kondisi para pengusaha.

“Beban pajak jangan sampai terlalu berat bagi pelaku usaha, mereka ini belum sepenuhnya pulih oasca covid," tegas Politisi Gerindra itu.

Selain mengharapkan agar polemik tidak berlanjut, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya itu juga ingin seluruh pihak juga bertanggungjawab atas hak dan kewajibannya masing-masing agar kerja sama bisa terjalin dengan lebih baik.

“Saya harap Bapenda dan pengusaha reklame ini bisa bekerja sama, yang pengusaha taat membayar pajak dan Bapenda bisa mengakomodir dengan baik pengusaha yang taat pajak,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow