Polisi Temukan Sabu saat Penyekatan Pengesahan Warga Baru PSHT di Mojokerto
Mereka bukan bagian dari perguruan silat. Namun, mereka diinterogasi petugas lantaran gelagatnya mencurigakan sejak awal.
MOJOKERTO, SJP—Polres Mojokerto amankan tiga pemuda yang membawa sabu saat melakukan patroli penyekatan jalan di Jalan Raya Desa Suwideng, Kecamatan Trowulan, Jumat (4/7/2025) kemarin.
Saat itu, Satuan Samapta Polres Nganjuk dibantu Polsek Trwulan dan Pamter PSHT sedang memantau beberapa titik penyekatan saat pengesahan anggota baru warga PSHT.
Saat sedang berpatroli, tiba-tiba ada gerak gerik mencurigakan yang dilakukan oleh tiga orang pemuda. Mereka mengendarai motor berboncengan tiga.
Saat ditanyai oleh petugas yang berjaga, mereka bukan bagian dari perguruan silat. Namun, mereka dicurigai petugas lantaran gelagatnya mencurigakan sejak awal.
"Kanit Patroli mencurigai tiga pemuda yang berboncengan satu motor itu karena terlihat gugup," kata Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, Senin (7/7/2025).
Setelah digeledah, polisi menemukan satu klip sabu, dua klip plastik kosong, dan alat hisap sabu dalam tas yang dibawa salah salah satu pelaku.
Setelah ditanya oleh petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ketiga pemuda itu akhirnya digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk proses lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Termasuk untuk mengungkap jaringan lainnya dan mendapat sabu-sabu itu membeli dari siapa.
"Barang bukti yang diamankan antara lain, satu paket klip berisi narkotika jenis sabu, dua klip plastik kosong, satu alat hisap sabu, tas, empat unit ponsel, satu unit sepeda motor," lanjutnya.
Diketahui, dua orang merupakan warga Kelurahan Meri, Kota Mojokerto. Sementara satu orang lainnya merupakan warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

